Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hukum Umat Hindu yang Bunuh Diri, Jro Bayu; Terjadi Kematian Berulang

Wiwin Meliana • Kamis, 4 Juli 2024 | 16:32 WIB

Penekun spiritual Jro Bayu mengungkap hukum umat Hindu yang melakukan aksi bunuh diri
Penekun spiritual Jro Bayu mengungkap hukum umat Hindu yang melakukan aksi bunuh diri

BALIEXPRESS.ID-Kasus bunuh diri yang terjadi di provinsi Bali sudah pada tahap yang memprihatinkan.

Bahkan Mengacu data dari Pusat Informasi Kriminal Indonesia  (Pusiknas) Polri, Bali menjadi daerah yang laporan kasus bunuh diri tertinggi di Indonesia.

Sebagai ilustrasi saja, pada tahun 2023 ada 135 kasus bunuh diri yang dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi; Ini Pertanda Kelahiran Seseorang yang Dibayangi Energi Kematian di Masalalu

Selain itu berdasar Suicidal rate (angka bunuh diri), Bali mencapai angka 3,07. 

Terkait tingginya kasus bunuh diri yang terjadi di Bali, seorang penekun spiritual Jro Bayu pun membeberkan dosa dan akibat yang ditimbulkan jika seseorang melakukan upaya bunuh diri secara agama Hindu.

Melalui video singkat di akun media sosialnya, Jro Bayu mengungkap bahwa orang melakukan bunuh diri selama hidupnya akan menemui kematian yang berulang-ulang.

“Jika terjadi proses bunuh diri maka akan terjadi proses reinkarnasi yang tidak sempurna, akan terjadi kematian yang berulang, misalnya terlilit tali pusar meninggal, terus seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Bisa Jadi Pengganti Nasi! Berikut 5 Makanan Super yang Bermanfaat bagi Kesehatan

Lebih lanjut Jro Bayu menyebut dalam dalam kitab yajurweda 40 sloka 3 menyebutkan bahwa seseorang yang bunuh diri akan pergi kea lam asuryaloka yang penuh dengan kegelapan atau tidak ada cahaya atau jalan keluar.

“Ini memberikan kita gambaran agar tidak semua masalah diakhiri dengan bunuh diri,”jelasnya dikutip pada KAMIS )04/07/2024).

Lebih lanjut Jro Bayu menyebutka bahwa kelahiran sebagai manusia sempurna yakni mampu menyelamatkan diri sendiri dari belenggu penderitaan.

“Semoga mereka yang dalam keadaan terpuruk dan dalam masalah mendapat pencerahan dan pertolongan,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Banyak WNA Berulah di Bali, Pj Gubernur Mahendra Jaya:  Secara Umum Saya Bisa Nyatakan Bali Sangat Kondusif

Disisi lain pihaknya juga mengungkap jika orang yang melakukan bunuh diri dapat dilihat dari unsur kelahirannya.

Yakni kelahiran yang mengandung unsur Kala Pati dan Pati yang menandakan seseorang itu dibayangi oleh energi kematian di masalalu.

Selain itu juga dapat dilihat dari fenomena alam seperti lahir dengan terlilit tali pusar yang menandakan bahwa orang tersebut pernah mencoba untuk bunuh diri pada kehidupan masalalunya.

Editor : Wiwin Meliana
#kematian #Hukum bunuh diri #Berulang #Jro Bayu