Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ternyata, 4 Remaja Jembrana Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Masih Terpengaruh Miras saat Ditangkap Polisi

I Gde Riantory Warmadewa • Jumat, 5 Juli 2024 | 14:43 WIB
ilustrasi ODGJ memecahkan kaca.
ilustrasi ODGJ memecahkan kaca.

BALIEXPRESS.ID- Polsek Melaya, Kabupaten Jembrana membongkar aksi pelemparan kaca mobil.

Empat remaja diamankan setelah melakukan pelemparan kaca mobil di jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Kamis (4/7/2024).

Keempat pelaku yang masih remaja ini berinisial IM, 18; AR,21, SM;18, dan AYB,16.

Baca Juga: Pejabat dari KPK Sarankan Desa di Bali Belajar ke Desa Kutuh Badung

Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana mengatakan, para remaja ini melakukan aksinya sekitar pukul 03.22 Wita.

“Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil kami amankan,” ungkapnya.

“Tiga orang teridentifikasi berasal dari Kecamatan Melaya, dan satu orang dari Kecamatan Negara," tambahnya.

Saat diamankan, keempat remaja itu tengah dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan mereka terpengaruh miras. Kita masih melakukan pembinaan terhadap pelaku ini," imbuhnya.

Sukadana juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu agar menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal.

"Kami imbau kepada orang tua, untuk bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pesannya.

Dengan cara seperti itu, ia berharap bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pelemparan kaca mobil #jembrana