Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Eks Kapolda Bali Petrus Golose Pensiun, Akasaka Buka Lagi, Kabid Humas Polda: Itu Hal Positif

I Gede Paramasutha • Sabtu, 6 Juli 2024 | 04:26 WIB
Karaoke dan Diskotek Akasaka buka lagi setelah Petrus Golose pensiun.
Karaoke dan Diskotek Akasaka buka lagi setelah Petrus Golose pensiun.

BALIEXPRESS.ID - Klub malam Akasaka yang sempat ditutup di era Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose pada tahun 2017 karena kasus peredaran narkoba dikabarkan kembali beroperasi.

Klub malam yang terletak di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar ini terlihat divermak kembali setelah sempat disegel dan diamankan dengan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian.

Kabar dibukanya kembali Akasaka beredar melalui video yang beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus Akasaka sebelumnya telah selesai.

"Melihat tempus delictinya (waktu terjadinya tindak pidana) sih harusnya sudah selesai," ujarnya, Jumat (5/7).

Meskipun belum mengetahui secara pasti apakah Akasaka sudah dibuka kembali atau belum, Kombespol Jansen mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi tempat hiburan tersebut jika memang benar dibuka kembali.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di tempat tersebut.

Menurut Kombespol Jansen, dibukanya kembali Akasaka merupakan hal yang positif karena menunjukkan adanya investasi dan membuka lapangan pekerjaan.

"Kalau mereka benar sudah buka, menunjukkan bahwa sudah ada yang mau berinvestasi, dan tentunya itu hal yang positif, selain diharapkan membantu perekonomian Bali, juga membuka lapangan kerja serta lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan detail masalah perizinan, Kombespol Jansen tidak memberikan penjelasan karena hal tersebut merupakan ranah Dinas Perizinan Kota Denpasar.

"Soal perizinan silahkan konfirmasi ke Dinas Perizinan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penggerebekan Akasaka oleh pihak kepolisian pada tahun 2017.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 19 ribu butir ekstasi yang siap diedarkan.

Manajer Akasaka Willy dan tiga terdakwa lainnya terbukti terlibat dalam bisnis jual beli ekstasi tersebut.

Willy divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar atas kasus permufakatan jahat dan jual beli narkotika jenis ekstasi sebanyak 19 ribu butir.

Putusan ini memperberat hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, yaitu 20 tahun penjara.

Di sisi lain, Petrus Golose jadi Kapolda Bali pada 2016-2020. Kemudian jadi kepala BNN RI. Dia Pensiun pada November 2023. ***

 

Editor : Y. Raharyo
#polda bali #petrus golose #narkoba #akasaka