BALIEXPRESS.ID – Club malam Akasaka yang pernah ditutup pada masa kepemimpinan Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose karena kasus transaksi narkotika, dikabarkan akan dibuka kembali pada 7 Juli 2024 mendatang.
Penutupan sebelumnya dilakukan dengan pemasangan garis polisi pada tahun 2017.
Menanggapi kabar ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Maaf, tiang belum tahu soal berita nika nggih," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (5/7).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa izin pembukaan club malam tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi Bali.
"Izinnya bukan dari Pemprov. Apapun kegiatan yang berpotensi terjadi gangguan pasti dilakukan oleh Pemda dan Aparat Keamanan," ungkap Mahendra Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa lalu.
"Dilakukan pengawasan," tegasnya.
Pembukaan kembali Akasaka Club Malam ini tentunya menjadi perhatian publik, mengingat sejarah kelam yang pernah terjadi di tempat tersebut.
Pihak keamanan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat Bali.
Akasaka pernah ditutup sebagai buntut dari terungkapnya bahwa diskotek itu jadi sarang narkoba melalui penggerebekan Polda Bali dan ditemukan 19 ribu butir ekstasi.
Manajer Akasaka, Willy, dan tiga orang lain dijatuhi hukuman tinggi. Willy dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.
Petrus Golose pindah dari Polda Bali pada 2020. Namun sempat menjadi Kepala BNN RI.
Golose akhirnya pensiun pada November 2023 lalu. Dan, Akasaka kembali buka belum sampai setahun dari pensiunnya jenderal asal Manado itu. ***
Editor : Y. Raharyo