Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini Alasan Desa Kubutambahan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

Dian Suryantini • Minggu, 7 Juli 2024 | 02:40 WIB
ANTI : Perwakilan desa Kubutambahan saat menghadiri penganugerahan desa anti korupsi di Provinsi Bali.
ANTI : Perwakilan desa Kubutambahan saat menghadiri penganugerahan desa anti korupsi di Provinsi Bali.

BALIEXPRESS.ID - Desa Kubutambahan kini menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi percontohan anti korupsi di Kabupaten Buleleng.

Prestasi ini diraih setelah Pemerintah Provinsi Bali memilih Kubutambahan bersama sembilan desa lainnya di seluruh Bali untuk menjadi contoh dalam pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Gede Pariadnyana, Perbekel Desa Kubutambahan, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut berkat kerja keras dan dedikasi seluruh perangkat desa serta dukungan dari Inspektorat Provinsi Bali.

“Kami merasa sangat terhormat dan bangga mendapatkan bimbingan intensif dari Inspektorat. Kami siap untuk terus diaudit dan dibina guna memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pariadnyana dalam wawancara Sabtu (6/7/2024). 

Selama beberapa tahun terakhir, Desa Kubutambahan memang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan asas-asas pemberdayaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Melalui mekanisme komunikasi dan koordinasi yang solid antara perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), desa ini mampu menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang tidak hanya efisien tetapi juga akuntabel.

Pariadnyana juga menambahkan bahwa pembinaan dari Inspektorat dan instansi terkait sangat membantu desa dalam memahami dan menerapkan standar pengelolaan keuangan yang baik.

Setiap tahapan pengelolaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dilakukan dengan prinsip-prinsip transparansi yang ketat.

“Dengan adanya pembinaan ini, perangkat desa kami semakin paham akan pentingnya pengelolaan dana yang baik dan benar. Kami pun lebih siap dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan terperinci,” jelas Pariadnyana.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan Desa Kubutambahan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Buleleng. Pariadnyana berharap bahwa pencapaian ini dapat memotivasi desa-desa lain untuk mengikuti jejak mereka dalam mewujudkan pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang baik. Desa Kubutambahan telah mempersiapkan berbagai program untuk mempertahankan status sebagai desa percontohan anti korupsi.

Di antaranya, penerapan sistem informasi desa yang mempermudah warga dalam mengakses informasi mengenai penggunaan dana desa, serta penyelenggaraan pelatihan rutin bagi perangkat desa tentang tata kelola pemerintahan yang baik.

“Peningkatan transparansi ini akan terus kami lakukan, termasuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Kami ingin agar seluruh warga desa merasa memiliki dan ikut mengawasi penggunaan anggaran untuk kepentingan bersama,” tutup Pariadnyana. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#percontohan #bali #anggaran #Anti Korupsi #prestasi #desa #buleleng #transparansi