BALIEXPRESS.ID-Senator RI terpilih I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) memberi tanggapan terkait ratusan orang tua siswa yang geruduk kantor Disdikpora Denpasar pada Senin (8/07/2024) lalu.
Ratusan orang tua calon peserta didik SD di Kota Denpasar tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasara untuk menyampaikan keluhan terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru.
Melalui unggahan di media sosialnya, AWK pun mengunggah salah satu link pemberitaan yang berjudul ‘Anak Tak Diterima di Sekolah Dekat Rumah, Ortu Siswa Geruduk Disdikpora Denpasar’.
Pihaknya pun mendukung aksi tersebut jika cara diplomasi dirasa tidak mempan untuk menyelesaikan kisruh PPDB yang terjadi.
“Geruduk manten ten kenapi, jika cara diplomasi sudah tidak mempan,” tulis AWK melalui laman Instagramnya, dikutip pada Rabu (10/07/2024).
Lebih lanjut, Arya Wedakarna menyebut bahwa rakyat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi asalkan tanpa kekerasan.
Pihaknya pun memberikan warning untuk seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota di Bali.
“Jika ada dugaan korupsi lapor ke @official.kpk DAN @kejaksaan.ri kita berantas korupsi dari Bali.
Unggahan tersbeut pun mendapat beragam komentar warganet yang turut membagikan pengalamannya dalam mencarikan anak sekolah dengan system PPDB saat ini.
“Di Nusa Du acari sekolah SD saja susah harus punya KK Badung terus gimana ceritanya yang KK nya luar Badung,” tulis akun @narajaydan.
“Nggak percaya dengan system PPDB, paling bagus kembalikan seperti dulu dan juga mata pelajaran Pendidikan Moral (PMP). Sekarang sekolah di system online dibatasi 1 saja, susah,” tulis akun @greattime_bali.
“Cara untuk membodohkan generasi, susahnya mencari sekolah dan mahalnya biaya Pendidikan, gak kayak di Eropa free education,” tulis akun @made_sudipta.
Sebelumnya, PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.
Jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
Pada petunjuk teknis (juknis) disebutkan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal tiga jalur pendaftaran baik untuk jenjang SMA maupun SMK.
Bagi siswa yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang pada 8, 9, dan 10 Juli 2024, yang dibuka mulai pukul 08.00 WITA dan ditutup pada pukul 14.00 WITA secara online melalui portal PPDB Provinsi Bali.
Editor : Wiwin Meliana