BALIEXPRESS.ID – Rencana untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak tidak bisa diterapkan di Kabupaten Klungkung.
Sebagai gantinya, MPLS akan diselenggarakan di sekolah masing-masing, namun waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan.
"Kita sebenarnya ingin mengadakan MPLS secara serentak, tapi karena kesibukan Pak Kadis dan berbagai pertimbangan lainnya, akhirnya diputuskan waktu pelaksanaannya diserahkan ke sekolah masing-masing mulai hari pertama masuk sekolah," ujar Sekretaris Disdikpora Kabupaten Klungkung I Nyoman Sukadana, Jumat (12/7/2024).
Kendatipun demikian, Disdikpora Klungkung memastikan akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah yang ada di Klungkung.
"Kita akan segera mengirim surat ke sekolah-sekolah terkait hal ini," imbuhnya.
Menurut pejabat asal Nusa Penida tersebut, surat itu akan menekankan pentingnya tanggung jawab kepala sekolah dalam mengawasi pelaksanaan MPLS, terutama terkait isu perploncoan.
Disdikpora juga akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan langsung.
Disamping itu, setiap sekolah diminta untuk membentuk tim MPLS yang terdiri dari pihak sekolah dan komite sekolah. Dimana tim ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan perploncoan yang terjadi selama MPLS berlangsung.
Lebih lanjut, Sukadana menyebutkan di Kecamatan Klungkung terdapat 26 SD, Banjarangkan 31 SD, Dawan 23 SD, dan Nusa Penida 53 SD, sehingga total ada 125 SD.
Untuk tingkat SMP, Banjarangkan memiliki 5 SMP, Klungkung 4 SMP, Dawan 3 SMP, dan Nusa Penida 10 SMP, total ada 12 SMP. Jumlah siswa terbanyak terdapat di SMPN 1 Klungkung dan SMPN 2 Klungkung.
Satu rombongan belajar (rombel) terdiri dari 32 siswa untuk SMP dan 28 siswa untuk SD. Dan semua sekolah dipastikan mendapatkan siswa.
MPLS diharapkan lebih banyak menekankan pada pembinaan karakter siswa, pengenalan lingkungan sekolah, guru, dan kakak kelas. Dimana pelaksanaan MPLS akan berlangsung selama satu minggu.
"Jadi pelaksanaan MPLS akan diawasi dengan ketat," tandasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana