BALIEXPRESS.ID-Aksi konvoi yang belakangan marak dilakukan oleh kelompok remaja dengan atribut ormas PSHT di jalanan Bali membuat keresahan di masyarakat.
Dalam waktu yang bersamaan, polisi membubarkan aksi konvoi kelompok ormas tersebut di dua tempat berbeda di Bali.
Baca Juga: Polsek Densel Juga Bubarkan 500 orang Ormas PSHT di Bypas Ngurah Rai, Ternyata Ini yang Dilakukan
Polsek Kuta membubarkan aksi konvoi remaja dengan atribut PSHT di jalan Sunset Road pada Jumat (12/07/2024) dini hari.
Di hari yang sama, Polsek Denpasar Selatan juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan orang di depan kantor KIR simpang jalan Hutan Mangrove, Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh, Denpasar Selatan.
Bahkan yang mengejutkan, Polsek Densel mendapati kurang lebih 500 orang yang merupakan anggota ormas PSHT berkerumun di lokasi.
Baca Juga: MERESAHKAN! Konvoi Remaja dengan Atribut Ormas PSHT di Kuta, AWK Minta Polri Tindak Tegas
Mereka sedang berkumpul melaksanakan kegiatan pengesahan warga baru PSHT wilayah provinsi Bali tahun 2024.
Berdasarkan informasi, sebanyak 85 orang warga baru PSHT akan disahkan dari cabang PSHT Gianyar, Badung, dan Kklungkung.
“Namun ratusan anggota PSHT yang ingin memasuki lokasi acara dihadang panitia penyelenggara untuk tidak memasuki lokasi acara sehingga berkumpul di depan kantor KIR,” tulis keterangan di akun @polsek_densel dikutip pada Sabtu (13/07/2024).
Keresahan masyarakat terhadap keberadaan ormas PSHT di Bali bukan tanpa alasan.
Sebab, oknum anggota ormas PSHT sempat terlibat pembunahan berencana terhadap warga Bali bebarapa waktu lalu.
Korbannya adalah Adhi Putra Krismawan, 23, asal Buleleng yang tewas dibunuh di Sempidi, Mengwi, Badung.
Para terdakwa tersebut adalah Roni Saputra alias Roni, 21, Bima Fajar Hari Saputra alias Bima, 18, Ocshya Yusuf Bahtiar alias Oska, 21, Ahmat Hilmi Mustofa alias Hilmi, 24, Pujianto alias Utak, 31, dan Siswantoro alias Mas Sis, 42.
Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran yang dikira anggota IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) atau biasa disebut "Kera Sakti".
Editor : Wiwin Meliana