BALIEXPRESS.ID - Wahana flying fox di Pantai Diamond, Nusa Penida, yang belakangan viral di media sosial, kini ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung.
Penutupan ini dilakukan setelah dilakukan pengecekan di lapangan pada Selasa (9/7/2024) bersama instansi terkait seperti Dinas PUPR, Camat Nusa Penida, dan DLHP.
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, bahwa pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan.
Akibatnya, perusahaan tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP pada Jumat (12/7/2024), untuk rapat bersama Dinas PUPR, DLHP, Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Camat Nusa Penida.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa wahana flying fox harus ditutup mulai Jumat (12/7/2024), hingga perusahaan dapat memenuhi semua ketentuan perizinan yang berlaku.
"Surat pernyataan penutupan telah diserahkan kepada pihak perusahaan," ujarnya.
Kemudian perusahaan pemilik wahana flying fox itu pun bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi kembali.
"Kami meminta agar pihak flying fox segera mengurus perizinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata, namun mereka harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," tandasnya.
Penutupan wahana ini diharapkan menjadi pelajaran bagi investor lainnya untuk selalu mematuhi peraturan perizinan yang berlaku, demi kelancaran operasional dan keamanan pengunjun di sektor pariwisata.
Sebelumny diberitakan bahwa sebuah video mendadak viral di media sosial.
Pasalnya dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @barix cx7, menunjukkan seorang anak WNA sedang menaiki flying fox di Pantai Diamond, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, namun ditengah jalan mengalami kemacetan.
WNA anak itu pun menggerak-gerakkan badannya agar flying fox itu kembali berjalan. (*)