Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rapat Paripurna, Wabup Suiasa Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 16 Juli 2024 | 00:25 WIB
PARIPURNA: Wabup Suiasa menyampaikan jawaban terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Senin (15/7).
PARIPURNA: Wabup Suiasa menyampaikan jawaban terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Senin (15/7).

BALIEXPRESS.ID - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin (15/7/2024).

Rapat dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD.

Adapun pembahasan dalam sidang tersebut diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Turut hadir dalam sidang tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa, jajaran anggota DPRD Badung, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung dan jajaran Forkopimda Badung.

Wabup Suiasa menjelaskan, Pemkab Badung menyampaikan penjelasan dan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap satu dokumen rancangan penganggaran daerah dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Satu diantara tiga dari Rancangan Peraturan Daerah merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung. Ia menyebutkan, menerima masukan, pendapat dan saran yang begitu sangat konstruktif serta juga sangat kritis oleh DPRD Badung.

“Saya mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan atas kecermatan dan ketajaman analisa yang bersifat konstruktif yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Badung, dan menjadi pemantik bagi Pemkab Badung untuk melakukan penajaman dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dipergunakan untuk perencanaan dan kegiatan pada tahun 2025 dan juga RPJPD 2025-2045. Ini akan menjadi acuan yang sangat prinsip dan yang sangat konstitusional dan berbagai masukan Dewan itu telah kami adopsi dan telah kami akomodir. Tentu itu akan kami tuangkan secara eksklusif formal, sehingga menjadi ketetapan hukum yang konstitusional yang kemudian hasil sebagai dasar untuk pengambilan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPRD Badung,” ujarnya.

Menurutnya, empat dokumen tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan verifikasi lanjutan. Sehingga nantinya akan dapat diputuskan menjadi Peraturan Kepala Daerah.

Tak lupa, pihaknya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja dewan yang telah memberikan suatu masukan. Begitu juga suatu pandangan yang sangat responsif terhadap kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kabupaten Badung.

“Semoga ini bisa berkelanjutan terus, bisa bersinergi antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Badung. Ini bisa terjaga dan terkawal dengan sebaik-baiknya untuk masa depan yang semuanya mengarah dalam rangka perbaikan pembangunan masa depan Kabupaten Badung dan juga peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan untuk masyarakat Badung di masa depan,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh Fraksi baik Fraksi Badung Gede, Fraksi PDIP, dan Fraksi Golkar telah mendengarkan jawaban pemerintah yang semua sudah disampaikan dalam tanggapan dan usulan. Fraksi PDIP memperlihatkan secara konkret wajah Kota Mangupura, kemudian masalah air bersih, dan masalah terkait persampahan.

Kemudian Fraksi Golkar menyampaikan dalam pandangannya untuk membuat satu ekosistem perekonomian yang lebih maju, infrastruktur. Fraksi Badung Gede beberapa hal yang menjadi catatan yaitu jalan, trotoar, sampah dan beberapa kemacetan.

“Jadi dalam tanggapan yang disampaikan pemerintah dalam mekanisme tertinggi keputusan dalam rapat paripurna sudah memiliki komitmen dan kita akan menunggu realisasi daripada apa yang diharapkan dalam APBD 2025 agar betul-betul pemerintah kedepan mengawal dengan baik sehingga Badung ini akan lebih maju ekonominya, kemudian masyarakatnya semua bahagia dan sejahtera. Jadi harapan kita yang menjadi jawaban pemerintah itu komitmennya dilanjutkan melalui APBD 2025,” ungkapnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD BADUNG #wakil bupati #jawaban #paripurna #ranperda