Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Ungkap Motif Pencurian Motor Ojol di Gatsu, Akibatnya Buruh Proyek Ini Terancam Pidana 5 Tahun

I Gede Paramasutha • Selasa, 16 Juli 2024 | 01:02 WIB
PENJARA: Akibat ulahnya mencuri sepeda motor milik ojol di Gatsu, buruh proyek asal Sukabumi ini terancam pidana 5 tahun penjara.
PENJARA: Akibat ulahnya mencuri sepeda motor milik ojol di Gatsu, buruh proyek asal Sukabumi ini terancam pidana 5 tahun penjara.

BALIEXPRESS.ID - Pelaku pencurian sepeda motor milik milik seorang ojek online (ojol) bernama I Putu Budiawan, 44, berhasil ditangkap polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku bernama Guptifiransyah ditangkap saat sedang berjalan kaki di jalan tersebut.

Buruh proyek asal Sukabumi, Jawa Barat ini mengakui mengambil motor korban.

"Saat sebelum mencuri motor, pelaku berjalan kaki sepanjang Jalan Gatsu, lanjut mencuri motor korban yang kuncinya nyantol," kata AKP I Ketut Sukadi, Senin (15/7).

Saat ditanya polisi, motif buruh proyek itu mencuri karena tidak mempunyai sepeda motor.

Rencananya kendaraan korban akan dipakai sendiri olehnya.

Penangkapan pelaku bermula dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia mendatangi lokasi.

Tim melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi - saksi, sebagai rangkaian penyelidikan.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Kelod.

Akhirnya pada Jumat (12/7) pukul 18.00, pelaku bernama Guptifiransyah ditangkap saat sedang berjalan kaki di jalan tersebut.

Atas perbuatannya itu, Guptifiransyah disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Seperti diketahui, seorang ojek online (ojol) bernama I Putu Budiawan, 44, Kamis (4/7) kehilangan sepeda motor saat hendak mengambil orderan pelanggan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, sebelah timur Parkir Mie Gacoan, Denpasar Utara.

AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian bermula ketika korban memarkir kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 15.00 WITA. Lalu, dia mengambil kantong kresek untuk ambil orderan.

"Korban meninggalkan sepeda motornya, tapi kunci kontak masih nyantol," ujarnya, Senin (15/7).

Sekembalinya Budiawan dari mengambil orderan, ia kaget mendapati motor Honda Supra X 125 warna violet hitam Nopol DK 6242 DD miliknya sudah hilang.

Editor : Nyoman Suarna
#Motif #pidana #buruh #gatsu #motor #ojol #proyek