Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

4 Fakta Wahana Flying Fox di Pantai Diamond Nusa Penida yang Sempat Viral dan Berujung Ditutup Satpol PP Klungkung

I Made Mertawan • Selasa, 16 Juli 2024 | 15:20 WIB
Satpol PP Klungkung saat menutup wahana wisata flying fox di Pantai Diamond, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (12/7/2024).
Satpol PP Klungkung saat menutup wahana wisata flying fox di Pantai Diamond, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (12/7/2024).

BALIEXPRESS.ID- Satpol PP Kabupaten Klungkung mengambil langkah tegas terkait keberadaan wahana flying fox di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Pada Jumat (12/7/2024), Satpol PP Klungkung memutuskan menutup flying fox tersebut setelah videonya sempat viral di media sosial.

Video flying fox itu viral karena terekam seorang wisatawan anak-anak yang terjebak di atas laut akibat kemacetan pada wahana tersebut.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Dewa Putu Suarbawa, Senin (15/7/2024) pun menegaskan bahwa flying fox itu ditutup setelah viral di medsos.

Sebelum menutup resmi wahana tersebut, Satpol PP sudah sempat turun langsung ke lokasi pada Selasa pada Selasa (9/7/2024).

Satpol PP ke lokasi bersama Camat Nusa Penida, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung.

Berikut fakta-fakta terkait wahana flying fox di Pantai Diamond:

  1. Belum Sebulan Beroperasi

Berdasarkan hasil turun ke lapangan, Satpol PP dan pihak terkait lainnya menemukan fakta bahwa flying fox di Pantai Diamond tergolong baru.

 “Flying fox ini mulai buka (beroperasi, Red) 2 Juli 2024,” ungkap Suarbawa.

  1. Panjang 180 Meter

Wahana permainan ini diketahui memiliki panjang sekitar 180 meter, melintang di atas perairan Nusa Penida.

  1. Berisiko Tinggi

Tak hanya panjang dan melintang di atas perairan Nusa Penida, flying fox ini dinilai berisiko tigggi dari segi keamanan.

Itu karena berada di tebing dengan ketinggian yang cukup tinggi dan melintang di atas perairan.

“Sebab berada di pinggir tebing dengan ketinggian yang cukup tinggi, tentu ini akan menjadi salah satu kajian dalam penerbitan perizinan,” katanya.

  1. Tidak Berizin

Fakta tak kalah mengejutkan bahwa wahana yang sudah dibuka untuk umum itu ternyata tidak mengantongi izin.

Setelah resmi ditutup, Satpol PP telah memanggil pihak pengelola. Hasilnya pengelola ini siap melengkapi izin sebelum kembali beroperasi.

“Peran investor memang penting dalam membangun sektor  pariwisata. Akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung,” tegas Suarbawa. (*) 

 

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pantai diamond #flying fox #klungkung