Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Inpektorat Bali Telusuri Pungutan di SMA Negeri 4 dan 6 Denpasar, Begini Hasilnya

Wiwin Meliana • Rabu, 17 Juli 2024 | 17:02 WIB

 

Inspektorat Bali menindaklanjuti informasi pungutan di SMA Negeri 4 dan 6 Denpasar
Inspektorat Bali menindaklanjuti informasi pungutan di SMA Negeri 4 dan 6 Denpasar

BALIEXPRESS.ID – Inspektorat Provinsi Bali melakukan penelusuran terhadap informasi pungutan siswa di SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 6 Denpasar.

Hasil penelusuran tim Inspektorat Provinsi Bali, surat terkait sumbangan pengadaan AC di SMAN 6 Denpasar telah dicabut oleh pihak komite dan pimpinan sekolah.

Baca Juga: Piala Presiden 2024 Tanpa Uang Negara, Haudi Abdillah Bakal Lawan Bali United

“Hasil pemeriksaan sementara di SMA 6 Denpasar, bahwa urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar 1,5 juta rupiah sudah dicabut atau dibatalkan,” kata Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada di Denpasar, Selasa (16/7).

Baca Juga: Harga Pasar Rizky Ridho Ramadhani Meroket, Paling Mahal Kedua di Liga 1

Sugiada menambahkan, dalam surat notulen hasil rapat koordinasi Komite dan pimpinan SMA N 6 Denpasar, salah satu poinnya disampaikan bahwa keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan No. B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA tentang hasil pertemuan pimpinan SMA Negeri 6 Denpasar, komite, dan orang tua siswa pada tanggal 11 Juli 2024 di Aula SMA Negeri 6 Denpasar.

Surat ini yang menjadi dasar pungutan/sumbangan pengadaan AC baru.

Baca Juga: Soal Konten Diduga Lecehkan WNA, Begini Pesan Wira Kapiyot Kepada Otot Kering

“Sedangkan untuk hasil pemeriksaan SMA Negeri 4 Denpasar, bahwa yang dimaksud sumbangan 4,5 juta itu adalah penyampaian uang komite tahun lalu,” kata Sugiada melanjutkan informasi sumbangan sebesar 4,5 juta di SMAN 4 Denpasar.

Ia melanjutkan angka 4,5 juta berasal dari sumbangan 375 ribu per bulan dikali 12 bulan dan digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah dan kegiatan OSIS.

Baca Juga: Otot Kering Tanggapi Hujatan Warganet; Kalau Punya Karya Saingi Dong!

“Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024,” ujar Sugiada dikutip dari rilis tertulis.

 

Editor : Wiwin Meliana
#SMA Negeri 4 Denpasar #inspektorat #Pungutan #SMA NEGERI 6 Denpasar