Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pungutan Siswa untuk Beli AC Dibatalkan, Niluh Djelantik: Revisi Kebijakan Usai Viral Kembali Terbukti

Wiwin Meliana • Rabu, 17 Juli 2024 | 18:28 WIB

Niluh Djelantik berharap kasus pungutan beli AC di SMA N 6 Denpasar menjadi pelajaran
Niluh Djelantik berharap kasus pungutan beli AC di SMA N 6 Denpasar menjadi pelajaran

BALIEXPRESS.ID-Niluh Djelantik mengucapkan terimakasih atas dibatalkannya rencana pungutan sukarela untuk pengadaan AC di ruang kelas sebesar Rp 1,5 juta per siswa di SMA Negeri Denpasar.

Pembatalan ini dilakukan setelah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan keluhan dari sejumlah orang tua siswa.

Baca Juga: Stefano Cugurra yang Tak Pernah Bosan 'Tangkil' ke Pura Besakih dalam Tradisi Tahunan Bali United

Kepala Bidang SMA Disdikpora Provinsi Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma, mengaku sudah memanggil pihak SMAN 6 Denpasar.

“DICORET. Iuran pengadaan AC di SMA 6 Denpasar dicoret. Matur suksma Kadisdikpora yang gercep menindaklanjuti masukan kami,” tulis akun Niluh Djelantik dikutip pada Rabu (17/07/2024).

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran untuk pihak pemegang kebijakan sekolah negeri di Bali agar mengutamakan kepentingan siswa.

Baca Juga: Krama Adat Bedulu Masih Memanas, Mantan Bendesa dan Perbekel Dideadline Seminggu, Jalan Masih Diblokir

“Dan juga memiliki empati pada orang tua mereka yang pontang panting menyekolahkan anaknya,” jelansya.

Pihaknya pun apa yang dipersoalkan bukan untuk menyerang pribadi, guru dan pegawai namun yang dibicarakan adalah kebijakannya.

“Kesejahteraan para pendidik dan pegawai tetap menjadi PR penting bagi kami di DPD RI untuk terus kami suarakan,” jelasnya.

“Viral based policy alias kebijakan yang direvisi karena berita viral kembali terbukti,” imbuhnya.

Baca Juga: SANTUY! Diduga Bosan Terjebak Macet di Shortcut Canggu, Bule Ini Tiduran di Atas Motor

Diberitakan sebelumnya, pembatalan pungutan AC ini disampaikan langsung oleh Kepala SMA Negeri 6 Denpasar, I Ketut Suendi, setelah rapat dengan komite sekolah.

"Nanti hasil rapat itu kita sampaikan ke orang tua bahwa untuk sumbangan Rp 1,5 juta nggak jadi," tandasnya.

Dia menjelaskan, sebagai rencana ke depan, pembelian AC akan tetap direalisasikan tapi dengan cara bertahap.

Dananya bisa jadi diambilkan dari uang komite yang besarnya Rp250 ribu per bulan.

Baca Juga: Persik Kediri Lengkapi Kuota Pemain Asing, Eks Bali United Tidak Jadi Direkrut?

"Untuk AC-nya nike (itu) akan dilakukan bertahap sesuai dengan yang (uang komite) bulanan itu yang kita pakai tapi bertahap, apakah dua ruangan dipakai atau tiga ruangan," jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran lainnya, kata Suendi akan tetap diberlakukan.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#batal #ac #Pungutan #SMA NEGERI 6 Denpasar #Niluh Djelantik