Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Panggil Kepsek SMAN 6 Denpasar Buntut Rencana Pungutan Pembelian AC, AWK: Lanjutkan ke Sekolah Lain

Wiwin Meliana • Jumat, 19 Juli 2024 | 16:19 WIB

Arya Wedakarna mengapresiasi tindakan polisi yang memanggil kepala SMAN 6 Denpasar
Arya Wedakarna mengapresiasi tindakan polisi yang memanggil kepala SMAN 6 Denpasar

BALIEXPRESS.ID-Senator RI terpilih Arya Wedakarna mengapresiasi rencana polisi yang akan memanggil Kepala SMA Negeri 6 Denpasar.

Pemanggilan Kepala SMA Negeri 6 Denpasar I Ketut Suendi oleh Polresta Denpasar buntut dari rencana pungutan siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian AC di masing-masing kelas.

Baca Juga: Selain Barang Bukti Shabu, Benda Ini Juga Dimusnahkan Kejari Klungkung

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkap bahwa pemanggilan I Ketut Suendi bertujuan untuk klarifikasi terkait berita viral pungutan siswa baru untuk pengadaan AC di masing-masing kelas.

Menanggapi hal tersebut, Arya Wedakarna pun mengapresiasi tindakan pihak kepolisian.

Pihaknya meminta agar penelusuran dapat dilanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya di seluruh Bali.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyalahgunaan dana BOS yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: NYESEK! Dali Wassink Meninggal Jelang Ulang Tahun Jennifer Coppen; Harusnya Kita Rayain Bersama

“Hebat POLRI @poldabali lanjutkan ke seluruh SMP/SMA/SMK negeri swasta se Bali jika penyalahgunaan dana BOS yang bersumber pada APBN dan pungutan uang komite berlebih,” tulis AWK dikutip dari akun Instagramnya pada Jumat (19/07/2024).

Lebih lanjut, pihaknya mengajak agar pihak kepolisian membela ratusan ribu siswa dan orang tua siswa di Bali.

“Bela ratusan ribu jumlah siswa dan ortu siswa di Bali,” ungkapnya.

Suendi mengakui mendapatkan panggilan dari Polresta Denpasar. Pemanggilan itu, kata dia, untuk mengklarifikasi terkait pungutan tersebut.

Nantinya, Suendi bakal menggandeng Komite SMAN 6 Denpasar untuk melakukan klarifikasi. Sebab, rencana pungutan itu juga melibatkan pihak komite.

Baca Juga: Ungkapan Duka Jennifer Coppen Kehilangan Dali Wassink; Akui Tidak Kuat

Sebelumnya, Sumbangan sukarela untuk pengadaan AC tiap kelas di SMA Negeri 6 Denpasar telah menimbulkan keluhan bagi orang tua siswa.

Kasus ini mencuat setelah SMA Negeri 6 Denpasar mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tua siswa kelas X untuk tahun ajaran 2024/2025.

Dalam surat tersebut, tercantum pembayaran seragam, MPLS, komite bulanan, dan sumbangan sukarela untuk pengadaan AC sebesar Rp 1,5 Juta.


Editor : Wiwin Meliana
#dipanggil polisi #arya wedakarna #ac #polresta denpasar #Pungutan #SMA NEGERI 6 Denpasar