Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Aniaya Petugas Jagabaya di Kuta, Pemuda Denpasar Diringkus Polisi: Ini Masalahnya!

I Gede Paramasutha • Jumat, 19 Juli 2024 | 22:28 WIB
DIAMANKAN: GEKP, 21, seorang pemuda dari Denpasar diamankan di Mapolsek Kuta usai aniaya petugas jagabaya di Kuta.
DIAMANKAN: GEKP, 21, seorang pemuda dari Denpasar diamankan di Mapolsek Kuta usai aniaya petugas jagabaya di Kuta.

BALIEXPRESS.ID - Tindak kekerasan dilakukan seorang pemuda berinisial GEKP, 21, terhadap petugas Jagabaya (Pengamanan Desa) di Skate Park Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (18/7) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pemuda dari Denpasar tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas jagabaya di Kuta. Akibat perbuatannya pemuda itu diringkus oleh Polsek Kuta.

Usut punya usut, GEKP menganiaya korban lantaran ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan.

Korban sempat mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak. Berselang beberapa saat kemudian, pelaku tampak berada di area parkiran Skate Park.

IMU lantas memarkir kendaraannya dan mendekat. Tak disangka GEKP langsung menganiaya korban hingga harus dirawat di rumah sakit.

Usai menganiaya, pemuda itu langsung melarikan diri. Kejadian ini lantas menjadi viral di media sosial, lantaran ada beberapa warga yang merekam dan mengunggahnya.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sakit di kepala," tambah perwira balok tiga di pundak tersebut.

Petugas Jagabaya yang merupakan rekan korban pun berusaha meminta bantuan dengan melapor ke Polsek Kuta.

Atas laporan tersebut, kepolisian mencari GEKP dan dapat mengamankannya di rumahnya, kawasan Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara pada sore hari itu juga.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk diperiksa secara intensif, guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Nyoman Suarna
#petugas #jagabaya #denpasar #pemuda #aniaya #kuta