BALIEXPRESS.ID- Dua oknum polisi di Posek Kota Singaraja, Polres Buleleng, Bali diduga mengonsumsi sabu alias nyabu.
Mirisnya, beredar kabar bahwa oknum ini nyabu bareng tahanan di dalam sel.
Kedua polisi di Buleleng itu berinisial Aiptu IMB dan Aipda INS.
Mereka terjaring kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Bid Propam Polda Bali.
Hasil tes urine IMB dan dan INS positif mengandung metamfetamin jenis sabu.
Awalnya ada 3 orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Namun Setelah dilakukan tes lanjutan, hanya 2 orang positif sabu.
“Terjaring tes urine saat Propam Polda Bali melakukan kegiatan Gaktibplin di Polres Buleleng tanggal 10 Juli 2024," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Kini, kedua oknum polisi tersebut ditahan di tahanan Provost Polres Buleleng.
Jansen menyatakan, keduanya segera menjalani proses sidang kode etik di Polres Buleleng.
“Nantinya disidang etik di sana (Polres Buleleng)," jelas Jansen dikutip dari Radar Buleleng pada Sabtu (20/7/2024).
Jika terbukti bersalah, mereka terancam terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa berujung pemecatan.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan adanya dua oknum anggota polisi diamankan diduga karena nyabu.
"Iya betul, kami amankan ada dua anggota," ujar Widwan Sutadi pada Rabu (17/7/2024).
Widwan Sutadi menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut saat ini tengah menjalani proses investigasi mendalam terkait dengan dugaan pelanggaran mereka.
Baca Juga: Dukung Percepatan Pembangunan Papua untuk Indonesia Emas 2045
"Memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti. Orangnya tidak datang, terus kami cari dan tes urine positif," sambung AKBP Widwan.
Hanya saja, Widwan Sutadi membantah informasi yang beredar bahwa kedua oknum tersebut diamankan saat nyabu bersama tahanan di sel.
"Tidak nyabu bareng. Salah, tidak benar itu. Saya pastikan tidak benar," tegas kapolres asal Buleleng ini. (*)
Editor : I Made Mertawan