Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Realisasi PAD Kabupaten Klungkung Semester I 2024 Capai Lebih dari Rp185 Miliar

I Dewa Gede Rastana • Senin, 22 Juli 2024 | 00:18 WIB
EVALUASI : Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
EVALUASI : Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

BALIEXPRESS.ID - Pada semester pertama 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Klungkung mencapai lebih dari Rp 185 miliar atau sekitar 53,83 persen dari target tahunan.

Meski begitu, terdapat tiga sumber PAD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, menjelaskan bahwa hingga Juni 2024, terdapat tiga jenis pajak yang realisasinya belum mencapai 50 persen.

Pajak tersebut adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan, PBJT parkir, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).

"Secara umum, penerimaan pajak daerah sudah mencapai 58,70 persen sampai dengan semester I tahun 2024. Namun, ada beberapa sumber PAD yang realisasinya masih di bawah 50 persen," ujar Dewa Putu Griawan pada Minggu (21/7/2024).

Griawan menguraikan beberapa alasan rendahnya realisasi beberapa sumber PAD tersebut. Untuk PBJT hiburan, rendahnya realisasi disebabkan oleh adanya insentif tarif baru.

Sementara, untuk PBJT parkir diperlukan optimalisasi pendataan dan pengujian kepatuhan pajak. Adapun PBBP2, targetnya didasarkan pada potensi sesuai data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

"Dibanding dengan kondisi tahun sebelumnya, capaian realisasi semester I 2024 justru lebih baik," tambah Griawan.

Ia juga menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, terus menekankan pentingnya optimalisasi pendataan pelaku usaha baru. Jendrika bahkan berinovasi dengan membentuk satgas pendataan.

"Melalui inovasi dan optimalisasi satgas pendataan pajak daerah, kami optimis dapat mencapai target akhir tahun. Selain itu, dengan memaksimalkan kerja tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, kami yakin target tersebut dapat tercapai," jelas Griawan.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika juga memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Jumat (19/7).

Dalam rapat tersebut, Jendrika menekankan berbagai upaya untuk mencapai realisasi pajak daerah, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendeteksi pemenuhan kewajiban pajak, penegakan hukum, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi, serta kerja sama dengan aparat desa dan kelurahan dalam validasi data dan penagihan piutang pajak PBBP2.

"Untuk merangsang para wajib pajak menunaikan kewajibannya, kita harus menyediakan sistem pembayaran yang mudah, mengajak perangkat desa untuk melakukan validasi piutang PBBP2, serta membentuk tim penagihan piutang PBBP2 yang akan menjajaki rumah wajib pajak dengan pendekatan humanis," ujar Jendrika. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pj bupati #Semester #realisasi #pad #PBBP2 #klungkung #target