Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lakukan KDRT, Bule Australia Dideportasi dari Bali

I Gede Paramasutha • Senin, 22 Juli 2024 | 00:46 WIB
DIDEPORTASI: Bule Australia ACH dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
DIDEPORTASI: Bule Australia ACH dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

BALIEXPRESS.ID - Usai menjalani hukuman atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang bule asal Australia berinisial ACH dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (19/7). Pria itu dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menerangkan, ACH terakhir kali datang ke Indonesia, khususnya Bali pada 17 Februari 2024, menggunakan Visa on Arrival.

Namun, bule itu melakukan KDRT terhadap isterinya yang merupakan seorang WNI sejak Juli 2023.

Sehingga, pria kelahiran Oxford tersebut diproses hukum dan ditahan oleh Polresta Denpasar selama 60 hari.

Setelah itu, dia divonis bersalah di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Yang bersangkutan dihukum kurungan penjara selama empat bulan 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan," ujarnya.

Hukuman ini dijatuhkan berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 351/Pid.Sus/2024/PN Dps tertanggal 4 Juli 2024, karena melanggar Pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Setelah bebas ACH lanjut diproses di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. ACH pun dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. 

"Dia telah menyadari melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Bule ini pun menyediakan tiket penerbangannya sendiri untuk difasilitasi deportasinya ke Australia. ***

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #australia #bule #kdrt #deportasi