Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Seminggu Operasi Patuh Agung, Segini Jumlah Pelanggaran dan Angka Kecelakaan di Tabanan

IGA Kusuma Yoni • Senin, 22 Juli 2024 | 02:46 WIB
OPERASI: Dalam sepekan Operasi Patuh Agung di Tabanan, Polres Tabanan temukan ratusan pelanggaran dan puluhan kecelakaan.
OPERASI: Dalam sepekan Operasi Patuh Agung di Tabanan, Polres Tabanan temukan ratusan pelanggaran dan puluhan kecelakaan.

BALIEXPRESS.ID - Operasi Patuh Agung 2024 yang berlangsung selama satu minggu di wilayah hukum Polres Tabanan, mencatat sebanyak 116 kasus pelanggaran lalu lintas dan 14 kasus kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Made Adi Sutapa, menyebutkan Operasi Patuh Agung 2024 dilaksanakan selama 14 hari dari 15 - 28 Juli 2024.

Namun pada minggu pertama pihaknya sudah menindak sebanyak 116 pelanggaran.

"Selama sepekan pertama dilaksanakannya operasi, kami menindak sebanyak 116 pelanggaran, adapun rinciannya,  90 pelanggar melalui  tilang elektronik (ETLE) dan 26 pelanggaran manual yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tabanan," jelasnya Minggu (21/7).

Adapun jenis pelanggaran yang ditindak antara lain, pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan helm.

Untuk pelanggaran ETLE meliputi pelanggaran tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tanpa helm, dan persyaratan teknis lainnya untuk pelanggaran tilang manual.

Untuk titik pelanggaran terbanyak, ada di beberapa lokasi, mulai dari di jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya dari Simpang Dadakan di Kecamatan Kediri yang berbatasan dengan Kabupaten Badung  sampai Patung Adipura.

"Sesuai dengan Target Operasi (TO), lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran adalah di Simpang Dadakan sampai Adipura," lanjutnya.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan selama sepekan pertama Operasi Patuh Agung, disebutkan AKP Adi Sutapa, cukup tinggi.

Selama sepekan, pihaknya mencatat sebanyak 14 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari kejadian tersebut, 15 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian mencapai Rp 15,2 juta.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan berlalu lintas guna menekan terjadinya pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan mengurangi korban fatalitas kecelakaan," tambahnya.

Editor : Nyoman Suarna
#pelanggaran #kecelakaan #operasi #polres #agung #patuh #tabanan