Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Buru Penadah Hasil Curian Trio Maling Spesialis Ayam Aduan: Ini Ancaman Pidana Pelaku

I Gede Paramasutha • Kamis, 25 Juli 2024 | 00:56 WIB
BARANG BUKTI:  Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Mengwi, namun polisi masih memburu penadah yang membeli hasil curian spesialis ayam aduan ini.
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Mengwi, namun polisi masih memburu penadah yang membeli hasil curian spesialis ayam aduan ini.

BALIEXPRESS.ID - Trio maling spesialis ayam aduan berinisial TDW alias Koming, AEP dan BMM, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi, Selasa (23/7).

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku telah mencuri ayam di 15 TKP.

Dari 15 TKP tersebut, pelaku dapat mencuri ayam sebanyak 59 ekor.

Pelaku mengaku menjual ayam aduan dengan harga murah, mulai dari kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Hasilnya dibagi tiga oleh oara pelaku.

Motif mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya trio ini disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Namun Polsek Mengwi masih memburu penadah yang membeli ayam curian kepada para pelaku.

Seperti diketahui, trio maling sepesialis ayam aduan ini  sudah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak hanya Badung yang menjadi sasaran trio maling ini, mereka juga operasi sampai ke Bangli.

Namun trio maling spesialis ayam aduan berinisial TDW alias Koming, AEP dan BMM, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi, Selasa (23/7).

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku telah mencuri ayam di 15 TKP antara lain dua kali di Angantaka Abiansemal, tiga kali di Tirta Bayu Dalung.

Kemudian, dua kali di Cica Abianbase, sekali di Anggungan, sekali di Seseh, sekali di Panglan, dan  dua kali di Gadon.

Berikutnya, dua kali di Sobangan, sekali di Baha, sekali di Timbak Bayuh, sekali di Lapangan Abianbase, sekali di sebelah timur RSD Kapal, sekali di Kekeran, sekali di Tangeb, dan sekali di Kintamani, Bangli.

"Dari 15 TKP, pelaku dapat mencuri ayam sebanyak 59 ekor. Namun kami amankan barang bukti 10 ekor ayam, sebuah kerodong ayam warna merah hitam, tiga buah jaket Hoodie, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu nopol DK 4800 FBT," terang Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (24/7).

Kasus ini terungkap berkat laporan salah satu korban berinisial AA, 38, dari Banjar Gunung, Desa Buduk, Mengwi yang mendapati ayam miliknya di kandang hilang pada Jumat (28/6) sekitar pukul 05.30 WITA.

Editor : Nyoman Suarna
#maling #trio #spesialis #penadah #Ayam Aduan