Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bawaslu Gianyar Temukan 165 Masalah dalam Coklit, 10 Pemilih Memenuhi Syarat Tidak Masuk DPT

I Wayan Ananda Mustika Putra • Jumat, 26 Juli 2024 | 14:39 WIB

Tim Bawaslu Gianyar saat melakukan Tahapan Cokli dari tanggal (24/6) sampai dengan (24//7).
Tim Bawaslu Gianyar saat melakukan Tahapan Cokli dari tanggal (24/6) sampai dengan (24//7).

BALIEXPRESS.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar merilis hasil Pengawasan yang dilakukan selama Tahapan Coklit dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Gianyar telah menemukan beberapa permasalahan diantaranya terdapat 10 Pemilih yang telah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, 20 Pemilih Meninggal Dunia, 4 Pemilih Ganda, 3 Pemilih yang telah pindah domisili, 3 Pemilih merupakan Anggota TNI, 6 Pemilih merupakan Anggota Polri, 13 Penyandang disabilitas yang tidak ditandai sebagai pemilih Disabilitas, 13 Pemilih berbeda TPS dalam 1 KK, dan 7 Pemilih yang belum memiliki KTP-EL atau belum melakukan perekaman.

Baca Juga: Menyingkap Sejarah Desa Akah ; Berkaitan dengan Cerita Misteri Dadong Guliang hingga Dua Pura Besar di Bali

Berdasarkan hasil tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menuturkan, bahwa jajarannya terkhusus Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berjumlah hanya 1 disetiap Desanya telah menyampaikan sejumlah 165 saran perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar selama tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, Kamis (25/07).

“Berkaitan dengan permasalahan yang ditemukan terkhusus oleh PKD dan Panwascam selama tahapan coklit, jajaran Bawaslu Gianyar telah melayangkan sejumlah 165 saran Perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar, dan kami akan terus memantau perkembangan dari saran perbaikan tersebut,” ungkap Hartawan.

Baca Juga: Optimalkan Inovasi UCOK, Disperinaker Gandeng Disdukcapil

Dirinya juga menambahkan bahwa selama tahapan Coklit berlangsung, Bawaslu Gianyar sendiri telah melakukan pencegahan untuk meminimalisir permasalahan, beragam pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar diantaranya dengan menerbit Surat Imbauan, Publikasi di Media Sosial dan Kegiatan lainnya termasuk Sosialisasi.

Hartawan juga menjelaskan bahwa kegiatan pencegahan tersebut merupakan langkah Awal yang dilakukan Bawaslu Gianyar sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Cegah Awasi dan Tindak.

Baca Juga: Getol Kelola Sampah Plastik, BSI Rumah Plastik Mandiri Terbaik Kedua Nasional

Dengan telah berakhirnya tahapan Coklit pada tanggal 24 Juli kemarin, dirinya menerangkan bahwa Program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan Bawaslu masih berlanjut sampai dengan tanggal 27 November 2024 dan Bawaslu Kabupaten Gianyar tentunya masih membuka Posko Aduan masyarakat untuk masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan terkait Daftar Pemilih

Baca Juga: Mesin Pengolahan Sampah di TPA Peh Mulai Beroperasi, Produksi RDF Belum Optimal

Sebagai penutup Hartawan berharap semua permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Gianyar, sehingga dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar.(nan)

 

Editor : Wiwin Meliana
#kpu gianyar #coklit #pilkada #masalah