Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Oknum Kasat di Polresta Denpasar Dicopot karena Selingkuhi Istri Orang: Katanya Perintah Langsung dari Kapolda Bali

I Gede Paramasutha • Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:43 WIB
DICOPOT: Gegara selingkuhi istri orang, oknum Kasat di Polresta Denpasar dicopot atas perintah langsung Kapolda Bali.
DICOPOT: Gegara selingkuhi istri orang, oknum Kasat di Polresta Denpasar dicopot atas perintah langsung Kapolda Bali.

BALIEXPRESS.ID - Oknum salah satu Kepala Satuan (Kasat) di Polresta Denpasar berinisial DPW diduga terlibat perzinahan dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang.

Mereka digerebek oleh Bid Propam Polda Bali di sebuah rumah kawasan Gilimanuk, Jembrana, 20 Juli 2024.

Atas masalah ini, oknum Kasat berpangkat Kompol itu dicopot dari jabatannya melalui Surat Telegram yang diterbitkan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Rabu 24 Juli 2024 sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.

Informasi yang dihimpun, hubungan oknum Kasat tersebut dengan wanita istri orang lain ini disinyalir sudah terjalin sejak lama.

"Diduga sudah ada hubungan sejak yang bersangkutan (DPW, red) masih menjabat sebagai Kapolsek K3 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana," beber sumber, Jumat (26/7).

Penggerebekan terhadap DPW oleh Bid Propam Polda Bali atas instruksi langsung dari Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra.

Lantaran kala itu orang momor satu di Polda Bali tersebut menerima laporan mengenai permasalahan ini.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan respon apapun.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga belum bisa memberikan keterangan. "Masih perlu konfirmasi," jawabnya singkat.

Editor : Nyoman Suarna
#bali #Selingkuhi #polresta denpasar #kapolda #Istri Orang #kasat