Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengakuan Asisten Rumah Tangga Asal NTT di Bali yang Buang Bayinya di Tempat Sampah: Ada Kisah Cinta yang Kejam dari Ayah Bayi

I Gede Paramasutha • Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:05 WIB
Ibu pembuang bayi di Denpasar, Bali.
Ibu pembuang bayi di Denpasar, Bali.

BALIEXPRESS.ID - Warga di Jalan Subak Dalam III, Perum Gria Loka, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bali, digemparkan dengan penemuan bayi yang sudah meninggal dalam kantong plastik pada Jumat (26/7) pagi.

Ternyata, pelaku yang tega membuang buah hatinya itu adalah sang ibu sendiri berinisial JPL, 22.

Usut punya usut, perempuan muda tersebut hamil di luar nikah, dan pacarnya meninggalkannya alias tak mau bertanggungjawab setelah mengetahui pelaku berbadan dua.

Kini kasus pembuangan bayi tersebut sedang diusut oleh Polsek Denpasar Utara dan JPL terpaksa menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, JPL membuang bayinya di bak sampah pada tempat kejadian perkara (TKP) yang posisinya tepat di depan sebuah rumah Nomor 7.

"Ternyata di rumah tersebut pelaku tinggal, jadi dia membuang bayinya di depan tempatnya tinggal," tuturnya, Sabtu (27/7).

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia yang menerima laporan kejadian ini pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Lalu, petugas meminta keterangan saksi-saksi di mana mendapat kantong sampah itu ditemukan yang akhirnya diketahui dari rumah Nomor 7.

Sehingga, polisi menelusuri di rumah tersebut. Benar saja, di lantai dua tepatnya pada kamar mandi dan kamar yang ditinggali oleh JPL, ditemukan bercak darah.

Saat perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini diinterogasi, barulah dia mengakui perbuatannya.

Berikutnya, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa perempuan asal Sumba Barat Daya, NTT itu membuang bayi yang sudah meninggal di bak sampah dengan dibungkus kantong plastik hitam.

Selama ini dia tidak diketahui hamil oleh siapa pun, kecuali dia bercerita ke pacarnya berinisial WD, 27, asal Sumba Timur.

Namun saat mengetahui JPL hamil, WD yang dalam kasus ini hanya berstatus saksi itu malah meninggalkan pelaku dan memutuskan tidak berpacaran lagi.

"Pelaku mengakui mengetahui dirinya hamil pada November 2023 setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya WD," tandasnya.

Kemudian, dia mengalami sakit perut karena memang hendak melahirkan pada hari Kamis 25 Juli 2024 pukul 17.00 WITA.

Hingga JPL melahirkan sendiri di dalam kamarnya pada Jumat 26 Juli 2024  sekitar Pukul 04.00 WITA.

"Pelaku melahirkan bayi perempuan dengan kaki keluar terlebih dahulu, lalu menarik perut bayi sampai keluar dan memotong ari ari dengan pisau kecil," imbuhnya.

JPL mengaku merasa panik, bingung, dan malu, akan dibawa ke mana bayi itu, sehingga memutuskan melahirkan di kamar sendiri.

Pelaku beralibi saat bayi itu lahir, dilihat sudah meninggal dunia, sehingga langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh ditepi jalan depan rumah majikan.

Setelah melahirkan, dia membersihkan darah persalinan di kamarnya yang terletak pada lantai dua dan kamar mandi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa sebuah pisau pemotong buah, celana dalam berisi bercak darah dan pembalut, celana motif bunga-bunga berisi bercak darah dam sebuah alat pel lantai. ***

Editor : I Putu Suyatra
#bali #penemuan #pacar #bayi #denpasar #ntt #hamil