BALIEXPRESS.ID - Kompol Dewa Putu Werdhiana, SH, MH, baru saja merasakan dinginnya kursi Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polresta Denpasar.
Belum genap sebulan, ia harus menerima kenyataan pahit dicopot dari jabatan tersebut.
Pencopotan Kompol Dewa Putu Werdhiana mengejutkan banyak pihak. Diduga dia dicopot karena pelanggaran disiplin kepolisian.
Siapa Dewa Putu Werdhiana?
Sebelum didapuk sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Werdhiana diketahui pernah menduduki beberapa jabatan penting.
Kompol Dewa Putu Werdhiana menjalani sertijab sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar menggantikan AKBP I Made Raka Sugita pada 2 Juli 2024.
Sebelum jadi Kasat Polairud, Dewa Putu Werdhiana sempat jadi Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Bali dari April 2024.
Dia juga pernah menjadi Kapolsek KP3 Gilimanuk, Jembrana dari Agustus 2022 sampai April 2024.
Sebelum jadi kapolsek Kp3 Gilimanuk, dia juga sempat menjadi Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Bali.
Saat menjadi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, dia pernah berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo.
Seorang pemuda berinisial AP (20) ditangkap di rumahnya di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (17/8/2023) dini hari.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 850 butir pil koplo yang dikemas dalam plastik bening. Selain itu, ditemukan juga uang tunai Rp 30.000 yang diduga hasil penjualan pil tersebut.
Dia sebetulnya polisi senior. Sekitar 2 tahun lagi akan pensiun.
Werdhiana sempat digerebek petugas dari Bidang Propam Polda Bali di sebuah rumah kawasan Gilimanuk, Jembrana, pada 20 Juli 2024.
Atas masalah ini, Kompol I Dewa Putu Werdhiana disebut telah dicopot dari jabatannya melalui Surat Telegram yang diterbitkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Rabu 24 Juli 2024.
Untuk sementara dia nonjob yakni sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi soal pencopotan Werdhiana yang hanya seumur jagung, itu belum memberikan respons.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga belum bisa memberikan keterangan.
"Masih perlu konfirmasi," kata dia.
Dengan tanggal dia dimutasi, maka Dewa Putu Werdhiana baru menjabat sebagai Kasat Polair Polresta Denpasar selama 22 hari. ***
Editor : Y. Raharyo