BALIEXPRESS.ID - Warga Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, digemparkan oleh penemuan sebuah kotak misterius berwarna oranye di depan Pura Tirta Segara Rupek pada Rabu pagi (31/7/2024).
Kotak yang awalnya diduga berisi bahan peledak itu, setelah diperiksa oleh tim Jibom, ternyata hanya berisi perhiasan imitasi.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 07.15 Wita ketika seorang mangku pura, Ni Komang Sukerni, melihat seorang pria tak dikenal meninggalkan kotak tersebut di depan pura.
Pria tersebut mengklaim bahwa kotak itu berisi pesan dari dewa. Karena curiga, Sukerni yang berusia 52 tahun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Awalnya ada seorang pria tidak dikenal berjalan dari arah Denpasar dan meletakkan kotak tersebut. Pria itu juga mengatakan bahwa isinya sudah diketahui oleh dewa,” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.
Karena penasaran, lanjutnya, saksi meminta untuk membuka kotaknya, tapi pria tersebut tidak mau dan pergi berjalan kaki mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.
Khawatir dengan isi kotak tersebut, Sukerni melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tim Jibom Detasemen C Pelopor Brimob Polda Bali segera dikerahkan ke lokasi untuk memeriksa isi kotak tersebut.
"Awalnya kami sempat khawatir karena tidak tahu isi kotak tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan X-ray, terlihat ada bohlam lampu dan beberapa benda logam di dalamnya," kata Endang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kotak tersebut akhirnya dibuka secara manual.
Di dalamnya, ditemukan sejumlah perhiasan imitasi seperti gelang, anting-anting, kalung, dan cincin yang dibungkus dengan kain berwarna-warni dan terbungkus plastik hitam.
"Ternyata isinya hanya perhiasan imitasi. Kami menduga ini hanya ulah orang iseng yang ingin membuat kehebohan. Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak Brimob Polda Bali," ujar Endang.
Kapolres Endang juga mengimbau masyarakat agar tidak panik. "Kami pihak kepolisian akan selalu menjaga kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Jembrana,” harapnya.
“Masyarakat juga harus selalu melaporkan jika terjadi peristiwa yang mencurigakan dan melanggar hukum," pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna