Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Batu Pulaki Banyupoh Naik Kelas, Siap Diusulkan Indikasi Geografis ke Kemenkumham

I Putu Mardika • Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:14 WIB

 

Proses penyusunan dokumen deskripsi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Jumat (2/8) siang
Proses penyusunan dokumen deskripsi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Jumat (2/8) siang
BALIEXPRESS.ID-Batu Permata Pulaki Banyupoh mulai naik kelas.  Kali ini akan diusulkan sebagai Indikasi Geografis oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Bahkah, derajat keilmiahannya pun sedang dikaji agar layak masuk dalam kategori Indikasi Geografis (IG).

Seperti diketahui, keberadaan Batu Pulaki ini terletak di kawasan suci Pura Pulaki dan Pesanakan di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Batu Pulaki Banyupoh memiliki khasiat religius magis.

Bahkan, kerap menjadi sarana pedagingan dalam pendirian tempat suci. Selain itu, batu Pulaki memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena memiliki banyak kegunaan, sehingga sering dijadikan sebagai perhiasan.

Penyusunan dokumen deskripsi batu permata Pulaki Kabupaten Buleleng dilakukan pada Jumat, (2/8) pagi. Proses penyusunan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Divisi DJKI Kemenjumham Kanwil Bali, Alexander Palti, serta Brida Provinsi Bali dan Brida Kabupaten Buleleng

Wakil Ketua III STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. Ida Bagus Wika Krisha, S.Ag, M.Si mengatakan pihaknya menyambut baik rencana penyusunan Indikasi Geografis Batu Permata Pulaki.

Menurutnya, Batu Permata Pulaki memiliki rekam jejak yang panjang dan sangat dikenal di masyarakat. Banyak mitos yang berkembang, jika batu ijonya cukup diyakini  karena dapat memberikan kekuatan, kewibawaan bagi yang memilikinya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Melukat di Sumur Petak Pura Pebean Pulaki, Air terasa tawar meski di tepi pantai, Berkhasiat untuk Pengobatan

“Bahkan mitosnya kalau ada badar konon bisa kebal. Jadi itu mitos. Kemudian di Pulaki juga adalah daerah yang angker, penuh mitos, pura besar ada disana. Secara mitologis diyakini sebagai tempat para makhluk halus atau Kerajaan Gamang ada di Pulaki,” paparnya.

Batu Pulaki Banyupoh yang diusulkan sebagai Indikasi Geografis kepada Kemenkumham
Batu Pulaki Banyupoh yang diusulkan sebagai Indikasi Geografis kepada Kemenkumham

Ia berharap penelitian tentang batu pulaki yang sempat dilakukan oleh dosen STAHN Mpu Kuturan yakni Ida Bagus Putu Eka Suadnyana dan I Nyoman Miarta ditindaklanjuti oleh Divisi DJKI Kemenkumham Wilayah Bali untuk mengangkat derajat keilmiahan sehingga Batu Permata Pulaki bisa didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kepala Divisi DJKI Kemenkumham Kanwil Bali, Alexander Palti menjelaskan Batu Pulaki memiliki nilai karakteristik tersendiri. Menurutnya, melihat potensi Indikasi Geografis ini banyak dipengaruhi oleh alam.

Misalnya Batu Pulaki, anggur hitam, kopi, durian. “Apalagi Bali nomor pertama memunculkan indokasi georgafris di Indonesia yang diwakili oleh Kopi Kintamani,” jelasnya.

Baca Juga: Berubah Jadi Daerah Kosong, Pura Pulaki Pernah Menghilang 

Alexander Palti sangat berharap usulan terhadap batu giok permata pulaki bisa tembus menjadi usulan yang memiliki indikasi geografis yang terdaftar. Kendati demikian,untuk menjadi usulkan batu akik menjadi IG itu butuh keseriusan bersama.

Prosesnya, pihaknya pun membutuhkan orang expert dari pusat. Biasanya kalau turun orang expert pasti akan dikurasi lagi. “Dikaji deskripsinya, komposisinya dan lainnya lagi. Jadi butuh waktu yang panjang. Beda dengan pencatatan Hak Cipta yang hanya butuh 7 menit, tetapi kalau Indikasi Geografis itu butuh waktu lama,” sebutnnya.

Ia pun meminta agar dikuatkan deskripsinya terkait dokumen usulan. Kanwil Kumham sebut Alexander Palti tidak bisa jalan sendiri. Kolaborasi antara Pemkab Buleleng melalui Brida Buleleng dan Brida Pemprov Bali Provinsi bisa dikuatkan.

Indikasi Geografis ini adalah KI Komunikal. Karena indikasi geografis ini bukan nama saja. Terlebih harus ditinjau berkaitan sejarah Batu Pulaki, penggunaaan, termasuk pengakuan dari masyarakat.

“Uraian yang menjelaskan proses produksi dan pengolahan untuk menguji kualitas. Ini bukan kerja orang perorangan. Tapi harus bersama. Juga harus pemohonnya lembaga yang mewakili masyarakat. Bisa Lembaga, bisa Pemda. Ini tinggal kesepakaatan,” tutupnya. (dik)

 

 

Editor : I Putu Mardika
#indikasi geografis #batu permata #STAHN Mpu Kuturan #Pulaki