BALIEXPRESS.ID-Rencana pendeportasian terhadap bocah bule asal Ukraina berinisial BS alias Kocong membuat banyak warganet merasa sedih.
Hal ini lantaran, tak ada lagi video Kocong yang berseliweran di media sosial.
Warganet menilai, tingkah nyeleneh bocah bule yang hobi memanjat pohon kelapa itu cukup menghibur warganet.
Baca Juga: Sejarah dan Tata Cara Magibung di Karangasem Bali, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
Meskipun merupakan bocah keturunan bule namun Kocong terlihat begitu cepat berdaptasi dengan kehidupan masyarakay lokal Bali.
Kesedihan warganet terlihat dalam berbagai komentar di unggahan akun Facebook Koran Bali Express.
Dalam unggahan berita yang berjudul ‘Bocah Bule Si Kocong Dideportasi; Bukan karena Tingkah Nyeleneh, Tapi Ini Alasannya’ warganet pun membanjiri dengan beragam komentar.
“Beh, sing ada tingkah lucumu lagi wara wiri di medsos, bahagia selalu cong,” tulis akun @Thoyot OI.
Baca Juga: Haji 2024 Sukses, Alumni PMII Nilai Pansus Haji Berlebihan dan Dipolitisasi
“Suatu saat si Kocong pasti come to Bali again, he has many of the most beautiful memories while living in Bali, si bule yang sangat menikmati kebiasaaan anak-anak Bali di masa kecilnya,” tulis akun @Van Ratyasmang.
“Sealamat jalan, selamat sampai tujuan dan sehat selalu ya Kocong, kelak nanti kamu sduah besar inget Bali ya, anak ngegemesin yang bisa menikmati hari hari tanpa handphone bakal merindukan tingkah lucumu,” tulis akun @Reni Mayhori.
“Mih, mulih be I Kocong kangen be kenehe jani, ilang idola tyange,” tulis akun @Ketut Sri Suarnadi.
Sebelumnya, usai viral dengan aksi nyelenehnya di kawasan Ubud, Gianyar, bocah bule asal Ukraina berinisial BS alias Kocong diamankan pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada Kamis (1/8).
Bersama ibunya inisial SB, Kocong akan dideportasi lantaran melebihi izin tinggal alias overstay.
Baca Juga: Nyepi Adat Desa Adat Kesimpar; Dilakukan Setengah Hari Usai Usaba Wai
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menjelaskan, bocah itu dan ibunya datang ke Indonesia pada 21 Desember 2023.
"Mereka menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan tiba melalui bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten," tutur Ridha, dalam press release pada Jumat (2/8).
Namun hingga masa izin tinggalnya habis pada Januari 2024, tidak ada upaya untuk memperpanjang. Padahal VOA masih bisa diperpanjang sebanyak satu kali.
Belakangan terungkap bahwa ibu Kocong sudah tidak memiliki biaya hidup lagi selama di Indonesia.
Sedangkan, ayah dari bocah yang acap kali berkeliaran tak pakai baju ini sedang berada di Norwegia.
Baca Juga: Saksi Ungkap Gerak-gerik Ni Nengah S sebelum Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara Tragis Dalam Kamar
Imigrasi Denpasar pun bersurat kepada Kedutaan Besar Ukraina untuk memfasilitasi biaya dan proses pemulangan alias deportasi.
Sembari menunggu proses tersebut, Kocong dan ibunya sementara diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Editor : Wiwin Meliana