BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun anggaran 2024 mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 38,21 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran yang sudah ditransfer ke kas daerah Kabupaten Klungkung sebesar Rp 28 miliar.
Namun, hingga semester pertama 2024, serapan anggaran masih tergolong rendah, meskipun telah mencapai 52,21 persen atau sekitar Rp 14,62 miliar. Karena serapan anggaran belum mencapai 75 persen, Pemkab Klungkung belum bisa mencairkan termin berikutnya.
Kepala Bapelitbang Klungkung Ketut Arie Gunawan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung Dewa Putu Geriawan mengkonfirmasi hal tersebut pada Senin (5/8/2024).
Mereka menyampaikan bahwa BKK Badung di antaranya diperuntukkan untuk pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan Balai Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan.
“Dari informasi yang kami dapatkan, serapan anggaran belum mencapai 75 persen karena realisasi kegiatan belum maksimal,” ujar Arie Gunawan.
Arie Gunawan menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kegiatan yang didanai dari BKK Badung belum berjalan maksimal.
Dewa Putu Geriawan menambahkan bahwa Pemkab Klungkung belum bisa mencairkan termin berikutnya karena serapan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah belum mencapai 75 persen. Dewa Geriawan mengatakan bahwa sesuai aturan, termin kedua baru bisa dicairkan ketika serapan anggaran termin pertama sudah mencapai 75 persen.
Terkait rencana alokasi BKK Badung pada APBD Perubahan 2024, baik Arie Gunawan maupun Dewa Geriawan mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak Pemkab Badung. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana