BALIEXPRESS.ID -– Satpol PP Gianyar melakukan pendataan dan cek lokasi galian batu padas di wilayah Blahbatuh Gianyar.
Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, Senin (5/8).
Lebih lanjut dikatakanya, hasil cek lokasi dan pendataan, ditemukan ada delapan titik galian di wilayah Bonbiyu, Saba, dan beberapa titik di wilayah lainnya.
Baca Juga: Rahasia di Balik Topeng Sidhakarya: Simbol Kesuksesan Upacara Yadnya
“Kita cek lokasi dan pendataan dulu, setelah itu kita koordinasi dengan Pol PP Provinsi Bali untuk mendapatkan atensi lebih lanjut, karena jadi kewenangan provinsi,” tegasnya.
Mengetahui Satpol PP turun hanya untuk cek lokasi dan mendata galian batu padas, warga sangat menyayangkannya.
Salah satu warga yang juga pengusaha batu padas, Lenju Kertawangi, mengatakan, Satpol PP bukan hanya melakukan pendataan tetapi menindak pelanggar Perda, karena Satpol PP tugasnya untuk menegakan Perda.
“Kalau hanya untuk cek lokasi dan mendata, tidak perlu Satpol PP turun. Saya sendiri bisa ngasi laporan data lokasi galian batu padas,” ujarnya sedikit geram.
Semestinya Satpol PP memberikan tindakan tegas, karena galian batu padas tersebut tak berizin dan jelas-jelas melanggar Perda.
“Kenapa hanya didata saja. Jelas jelas tak berizin, kenapa tidak ditutup. Ada apa ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Bali Ikut Capim KPK, DPRD Bali Apresiasi Jejak Rekam dan Integritasnya
Selaku warga negara yang baik dan taat Perda, Lenju mengaku memiliki lahan untuk galian batu padas. Tapi ia abaikan dan tidak melakukan galian, karena tidak ada izin.
“Saya masih memiliki lahan, kalau saya mau lakukan galian batu padas, bisa menghasilan ratusan juta. Tapi karena tak ada izin dan saya patuh pada Perda, saya tidak melakukan galian,” ungkapnya.
Tetapi anehnya, kenapa aparat penegak hukum tidak berani menegakan aturan perundang undangan dan Perda, padahal jelas jelas melanggar dan tak berizin.
Baca Juga: Eksplorasi Seni Bali: Keunikan Topeng Babad sebagai Warisan Budaya
“Ada apa dengan aparat penegakan hukum, jelas jelas tak berizin, tapi tetap dibiarkan beroperasi,” ujarnya.
Lenju mengaku akan menunggu Satpol PP selaku aparat penegakan Perda, berani menutup galian batu padas yang tak berizin.
“Saya tunggu kerja nyata Satpol PP sebagai aparat penegak Perda berani menutup galian batu padas yang marak dibeberapa wilayah di Gianyar,” pungkasnya. (nan)
Editor : Wiwin Meliana