BALIEXPRESS.ID - Polsek Kuta menangkap seorang pria bernama Noldikson Faot, 26.
Dia ditangkap lantaran terekam CCTV mencuri tas di dashboard motor milik pelanggan di parkiran depan Bali Anggrek, Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (1/8).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika Wayan Parwati, 43, memarkir sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.15 WITA.
Pedagang tersebut pun menaruh tas kecil warna hitam di dashboard kendaraannya.
"Korban meninggalkan tasnya di motor karena talinya putus," ujar Sukadi, Rabu (7/8).
Lalu, wanita asal Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng ini mengangkut barang dagangan ke pantai tempatnya berjualan. Namun sekembalinya ke motor, didapati tasnya sudah hilang.
Tas tersebut berisi handphone Samsung A70, HP Realmi C11, serta buku tabungan.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 9 juta dan melapor polisi.
Kejadian yang terekam CCTV dan jug viral di media sosial tersebut lantas ditindaklanjuti Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dengan melakukan penyelidikan.
Berbekal dari rekaman CCTV, selanjutnya tim mencari informasi keberadaan diduga pelaku.
Akhirnya, Noldikson ditangkap saat melintas di Jalan Poppies II, Kuta, pada Senin (5/8), sekitar pukul 10.30 WITA.
"Dari pengakuan pelaku, motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena yang bersangkutan tidak bekerja," tambahnya.
Atas perbuatannya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur tersebut disangkakan Pasal 362 Kitab Undangan-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia terancam hukuman paling lama lima tahun.
Editor : Nyoman Suarna