Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Umat Katolik Perlu Tahu, Mantan Bupati Jembrana IB Ardana yang Meninggal Bersama Istri Pernah Berjasa Bangun Gereja

Y. Raharyo • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 23:47 WIB
Gereja Katolik Santo Padre Pio Gilimanuk dulunya ada di Gelung Kori berkat jasa Ida Bagus Ardana
Gereja Katolik Santo Padre Pio Gilimanuk dulunya ada di Gelung Kori berkat jasa Ida Bagus Ardana

BALIEXPRES.ID - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya AAA Sri Ayu Wulan Trisna meninggalkan kenangan. Dia pernah menjadi bupati Jembrana dalam 10 tahun yakni dari 1980-1990.

Salah satu kisah ketika dia menjabat sebagai Bupati Jembrana adalah perannya dalam pembangunan gereja untuk Umat Katolik.

Diketahui, Ida Bagus Ardana meninggal dunia pada 8 Agustus 2024 lalu di rumahnya di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar. Dia ditemukan tak bernyawa dengan istrinya.

Jasad Gus Ardana ditemukan di lorong dapur, sedangkan jasad istrinya tak bernyawa di atas kasus dalam kamar terkunci.

Terlepas dari kisah tragis itu, ada cerita ketika dia menjadi bupati Jembrana pada zaman Orde Baru.

Cerita itu dituturkan oleh pihak Gereja Katolik Gilimanuk dalam website gerejahkypalasari. Dalam artikel sejarah Gereja Stasi Gilimanuk, disebutkan peran Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana.

Gereja Katolik Stasi Gilimanuk, merupakan gereja di bawah naungan Paroki Hati Kudus Yesus Palasari.

Awal Mula Berdirinya Gereja

Perjalanan Gereja Katolik Gilimanuk dimulai pada tanggal 10 Februari 1987. Pada hari itu, Bupati Jembrana, Drs. Ida Bagus Ardana, mengeluarkan Surat Perjanjian Pemakaian Tanah kepada Pastor Guido Fahik, SVD.

Surat ini menjadi landasan untuk mendirikan bangunan gereja sederhana di atas lahan seluas 1.380 meter persegi atau 13,8 are di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Momen ini menjadi tonggak sejarah berdirinya Gereja Katolik di Gilimanuk. Namun, keberadaan gereja di lokasi ini tidak berlangsung lama.

Pada tahun 1996, Pemerintah Kabupaten Jembrana memutuskan untuk membangun Gelung Kori, sebuah pintu gerbang megah yang akan menjadi simbol Bali bagian barat.

Pembangunan ini memakan sebagian lahan gereja, dan akhirnya, bangunan gereja harus dipindahkan.

Bupati Jembrana saat itu, Ida Bagus Indugosa, SH, mengeluarkan Surat Perjanjian Hak Guna Bangunan (HGB) pada tanggal 31 Januari 1996, yang membagi lahan gereja menjadi dua, masing-masing seluas 690 meter persegi.

Bagian timur digunakan untuk pembangunan Gelung Kori, sedangkan bagian barat masih bisa dimanfaatkan oleh gereja, dengan catatan bahwa pembangunan harus segera dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun.

Gelung Kori menjadi pintu gerbang Bali di Gilimanuk, Jembrana. Sejarah Gilimanuk cukup unik.
Gelung Kori menjadi pintu gerbang Bali di Gilimanuk, Jembrana. Sejarah Gilimanuk cukup unik.

Namun, dalam perjalanannya, sebagian lahan yang tersisa juga dijadikan kawasan wisata, sehingga umat Katolik Gilimanuk kembali harus merelakan tempat ibadah mereka untuk digusur.

Sejak itu, selama bertahun-tahun, umat Katolik Gilimanuk beribadah dari rumah ke rumah, tanpa tempat ibadah permanen.

Upaya Mencari Lokasi Baru

Waktu terus berlalu, tetapi upaya untuk mendapatkan lahan baru tidak pernah berhenti. Pada tanggal 21 Agustus 2006, Pastor Lourensius Maryono, Pr, yang saat itu menjabat sebagai Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Palasari, mengajukan surat permohonan tanah pengganti kepada Bupati Jembrana yang saat itu dijabat I Gede Winasa.

Setelah melalui proses panjang, pada tanggal 2 Juli 2009, Bupati Jembrana, Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa, merestui Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk gereja yang berlokasi di Kelurahan Gilimanuk. 

Dengan adanya surat perjanjian ini, umat Katolik Gilimanuk mulai melihat harapan baru untuk mendirikan gereja yang permanen.

Pada tanggal 9 Agustus 2010, Pastor Bartholomeus Bere, Pr, pengganti Pastor Lourensius Maryono, mengajukan Surat Mohon Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gereja baru.

Permohonan ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana pada tanggal 27 Agustus 2010, dan dengan demikian, pembangunan Gereja Katolik Gilimanuk yang baru bisa dimulai.

Pembangunan Gereja yang Baru

Gereja yang baru ini didirikan di Lingkungan Asri Blok J No. 13, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, di atas lahan seluas 370 meter persegi.

Bangunan gereja ini dirancang dengan ukuran induk 12 meter x 8 meter, lengkap dengan ruang sakristi, ruang umat, gudang, balai lonceng, serta kamar mandi/WC. Selain itu, lahan tambahan seluas 370 meter persegi di sebelah timur gereja juga disertakan, sehingga total luas lahan mencapai 740 meter persegi.

Gereja ini diberi nama Gereja Santo Padre Pio, sesuai dengan patung Padre Pio setinggi 220 cm yang ditempatkan di depan gereja. Pada tanggal 21 Agustus 2012, Gereja Katolik Gilimanuk diberkati dan diresmikan oleh Uskup Denpasar, Mgr. Dr. Silvester San, Pr. Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Jembrana Putu Artha, para imam, suster, bruder, dan umat Katolik Paroki Palasari.

Sampai saat ini, Gereja Santo Padre Pio masih ada dan berada di Jalan Rajawali, Gilimanuk, dekat dengan Museum Purbakala. ***

 

Editor : Y. Raharyo
#katolik #gilimanuk #Ida Bagus Ardana #gereja