Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Begini Kronologi Dugaan Pemukulan di Jalan Badak Agung; Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Wiwin Meliana • Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:58 WIB

 

Sempat viral pemukulan di Jalan Badak Agung kini kedua belah pihak sepakat berdamai
Sempat viral pemukulan di Jalan Badak Agung kini kedua belah pihak sepakat berdamai

BALIEXPRESS.ID-Sebuah video penganiayaan seorang mahasiswa oleh seorang pria  di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur viral beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut terjadi pada Jumat (9/08/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pun membeberkan kronologis kejadian tersebut.

Baca Juga: Payroll BSI Tumbuh 8,72%, Sinergi Jadi Strategi Utama

Kejadian bermula dari korban berinisial MBYP, 19 dan GEPW, 19 bersama 10 orang rekannya sedang nongkrong di Jalan Badak Agung tepatnya di sebelah utara minimarket Ayu Nadhi Mart.

Saat bersamaan melintas seorang anak laki-laki dengan menaiki sepeda gayung.

Anak itu kemudian dipanggil oleh korban GEPW serta mengajak anak tersebut bercanda dengan menanyakan hal-hal konyol, seperti di mana alamat rumah Upin Upin?

Anak kecil itu mengaku tidak tahu dan pergi. Selang beberapa saat, anak kecil itu datang kembali kemudian diajak ngobrol oleh korban.

Baca Juga: Tak Bikin Kaget! Warganet Sebut SPBU di Denpasar Diduga Lakukan Pungli Kerap Bermasalah

GEPW pun menanyakan hal yang membuat anak kecil itu merasa takut.

Merasa takut, anak itu pun pergi dan mengadu kepada sang ayah.

Tak berselang lama, sang ayah PKV, 41 datang dan mencari orang yang dimaksud anaknya.

Pelaku yang merupakan ayah anak kecil kemudian langsung memukul dan melakukan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga: Chef Hotel di Denpasar yang Setubuhi Siswi SMK Training Ditangkap, Pengacara Minta Usut Adanya Korban Lain

Usai dianiaya, kedua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Karena viral di media sosial, pelaku PKV berinisiatif mendatangi Polsek Denpasar Timur pada 10 Agustus 2024 untuk memberikan klarifikasi.

“PKV dan kedua korban dipertemukan,” jelas AKP Sukadi, Senin (12/08/2024).

Usai dilakukan mediasi, kedua korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk berdamai.

Baca Juga: WADUH! Beli Pertamax 100 Ribu Kena Admin 5 Ribu, SPBU di Denpasar Bikin Pelanggan Geram

“Kami himbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan bersama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar,” ungkap AKP Sukadi.

Editor : Wiwin Meliana
#badak agung #sepakat berdamai #penganiayaan #kronologi