Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPAD Bali Kecam Ulah Bejat Chef Hotel yang Setubuhi Siswi Training, Beri Pendampingan

I Gede Paramasutha • Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:51 WIB

Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak untuk Pendidikan, Budaya dan Pengisian Waktu Luang KPPAD Provinsi Bali Kadek Ariasa.
Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak untuk Pendidikan, Budaya dan Pengisian Waktu Luang KPPAD Provinsi Bali Kadek Ariasa.

BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang chef hotel ternama di Denpasar Utara berinisial S, 54, terhadap siswi SMK yang sedang training menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak.

 Salah satunya, ulah bejat oknum juru masak itu mendapat kecaman keras dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

 Baca Juga: SPBU di Denpasar Viral; Pengawas SPBU Minta Maaf dan Telah Lakukan Pembinaan

Sebab, tindakan pelaku tak hanya dapat merusak mental, psikologi dan masa depan korban, tapi juga mencederai citra pariwisata, serta pendidikan di Bali.

Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak untuk Pendidikan, Budaya dan Pengisian Waktu Luang KPPAD Provinsi Bali Kadek Ariasa menerangkan, ia sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai peristiwa ini.

Pihaknya mendapati memang kasus itu benar adanya. "Jadi kami sangat sedih, prihatin, marah, juga mengecam dan mengutuk keras oknum pelaku, harus diberikan hukuman yang setimpal, ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama di bidang pendidikan, siswa juga dan pelaku industri pariwisata," tuturnya, dikonfirmasi via telepon, Selasa (13/8).

 Baca Juga: Sah, Wirawan-Sumardi Kantongi Rekomendasi Demokrat untuk Pilkada Karangasem

KPPAD Bali sudah berkoordinasi dengan sekolah korban untuk meminta mengawal dan mengamankan kasus ini.

Tujuan utamanya agar jangan sampai siswi yang menjadi korban terpengaruh secara psikologis, hingga menjadi sebuah tekanan mental sampai depresi.

 Pihak sekolah diwajibkan melindungi korban terkait haknya untuk mendapatkan pendidikan dan menjalani program praktek lapangan atau training.

Walaupun belum mendapatkan penjelasan langsung mengenai kondisi korban saat ini, Ariasa mengatakan intinya psikologis siswi itu sudah ditangani oleh UPTD PPA Kota Denpasar.

KPPAD Bali didampingi UPTD PPA juga tetap akan memantau dan mengawal proses kasusnya di Polresta Denpasar.

 Baca Juga: Harga Babi Bikin Peternak Tabanan Tersenyum, Terkerek Naik sejak 2 Bulan

"Kami akan mengadvokasi kasus ini, jika dibutuhkan kami akan langsung turun, rencana Tim Perlindungan Khusus KPPAD juga akan berkunjung memantau untuk melihat bagaimana langkah-langkah yang sudah diambil oleh UPTD PPA Kota Denpasar dan proses hukumnya," bebernya. Selain itu, pihaknya akan berkunjung ke hotel yang menjadi tempat korban training sekaligus tempat kerja pelaku.

Lebih lanjut, UPTD PPA Kota Denpasar dan Polresta Denpasar didorong untuk mendalami apakah ada siswi lain yang menjadi korban atau tidak.

Jika sampai ada, maka perlu diberikan perlindungan dan meminta membuat laporan ke institusi terkait.

Agar tidak ada anak yang mengalami dampak lebih jauh, dan dikhawatirkan bisa mengganggu kesehatan mental anak tersebut.

 Baca Juga: Brak! Kecelakaan Nmax vs Karimun di Gianyar, Adi Dharmayuda Dilarikan ke RS

Sebagai upaya pencegahan agar tak terulang kedepannya, KPPAD Bali berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk mengingatkan, memberikan arahan, dan pembinaan kepada para pelaku pariwisata baik itu hotel, restoran dan lainnya.

Bila perlu, agar pelaku pariwisata membuat MOU (Memorandum of Understanding) dengan sekolah dalam kaitan program praktek industri.

Agar ada ketentuan dengan tegas tentang praktek industri, tentang pelaksanaan, sistem, dan tentang pengawasan.

Sehingga, tidak ada peluang bagi pelaku pariwisata melakukan upaya relasi kuasa dengan melakukan kekerasan s*ksual atau apapun bentuknya.

Ariasa sendiri akan segera turun menguatkan sekolah-sekolah yang bergelut di bidang pariwisata untuk, mengedukasi baik siswa dan guru, untuk memberikan perhatian atas kejadian ini.

 Baca Juga: BNI dan Universitas Mercubuana Jalin Kerja Sama Tingkatkan Ekosistem Keuangan Kampus

Kemudian agar Kepala Bidang SMK membuat surat edaran untuk penguatan bekal siswa dalam praktek kerja, dari pengetahuan terhadap potensi kekerasan di lingkungan praktek industri.

Bukan hanya menguatkan ilmu pengetahuan di bidang pariwisata, tapi juga bekal penguatan mental dan penguatan strategi cara dalam upaya pencegahan berbagai potensi kekerasan.

"Salah satunya mendorong karakter mental siswa yang berani berbicara, berani bersikap berani mengambil tindakan jikalau ada potensi kekerasan. Anak jangan sampai dibiarkan diam tidak berani melapor karena ada relasi kuasa," tandasnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#siswi smk #setubuhi #Training #denpasar #hotel #chef