BALIEXPRESS.ID - Aksi asisten rumah tangga (ART) bernama I Ketut Wida Purnami, 39, membuat uring-uringan majikannya di Jalan Tukad Musi IV, Panjer Denpasar Selatan, Sabtu (10/8).
Sebab, wanita itu mencuri berbagai barang berharga, mulai dari tas branded hingga cincin berlian.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kasus ini dilaporkan oleh korban Rio Christian, 42.
Awalnya, pria itu dihubungi oleh istrinya untuk memberitahukan bahwa mengalami kehilangan barang pada Sabtu (10/8), sekitar pukul 15.00 WITA.
"Barang yang hilang berupa sebuah tas merek Louis Vuitton berwarna hitam berisikan tiga cincin berlian dan uang Jepang 2000 yen," ujarnya, Sabtu (17/8).
Maka, Rio mencoba memastikan dan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata apa yang disampaikan oleh sang istri memang benar. Pria kelahiran Jakarta itu lantas menanyakan kepada ART yang bekerja di TKP yaitu Wida, tapi pembantunya itu tidak mengakui mengambil. Maka, korban pun melapor polisi pada Selasa (13/8).
Lalu, Tim Operasional Reskrim Polsek Denpasar Selatan melaksanakan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Pemogan. Polisi lantas melakukan pencarian di kawasan tersebut.
Sampai akhirnya, aparat dapat meringkus Wida Purnami di kosnya, Jalan Taman Pancing, Pemogan.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengambil barang-barang milik korban," tandasnya.
Wanita kelahiran Desa Penuktukan, Tejakula, Buleleng ini mengatakan menyimpan tas hingga cincin yang telah diambil, berikutnya ditaruh di kosnya.
Rencananya, barang itu akan dipergunakan sendiri dan sebagian akan dijual.
Atas perbuatannya, ART nakal ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. ***
Editor : Y. Raharyo