BALIEXPRESS.ID- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengusulkan nama baru untuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang berlokasi di Kabupaten Bangli.
Nama baru yang diusulkan adalah "Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama".
Usulan ini muncul setelah adanya rencana dari Pemprov Bali untuk mengganti nama rumah sakit jiwa yang berlokasi di Jalan Kusuma Yudha, Bangli tersebut.
Baca Juga: Alasan Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Anjing di Denpasar, Mau Dibikin Sate
Dalam upaya mendukung inisiatif tersebut, Sedana Arta menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana perubahan nama RSJ.
"(Nama Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama,Red) itu sudah kami usulkan kepada Pak Pj Gubernur Bali," ungkap Sedana Arta saat ditemui pada Sabtu (17/8/2024).
Sedana Arta menjelaskan bahwa Pemkab Bangli telah mengadakan diskusi yang melibatkan akademisi, praktisi, serta tim dari pihak bupati sebelum mengusulkan nama tersebut.
Nama yang diusulkan diambil dari bahasa Sanskerta yang memiliki makna yang mendalam.
Nama ini dinilai sangat layak digunakan untuk menggambarkan pentingnya jiwa dan pikiran sebagai aset utama dalam kehidupan.
"Bagaimana jiwa, pikiran adalah aset yang utama dalam hidup ini," jelas Sedana Arta.
Ia pun berharap agar Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dapat menyetujui usulan tersebut.
Sedana Arta juga menyatakan bahwa perubahan nama ini diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat di masyarakat bahwa Bangli identik dengan "orang gila."
"Saya sudah bersurat untuk mengusulkan nama RSJ menjadi Rumah Sakit Manah Shanthi Mahottama," terangnya. (*)
Editor : I Made Mertawan