Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bali Terancam oleh Aktivitas Ilegal WNA: Vila Dijadikan Sekolah Anak Ekspatriat

I Putu Suyatra • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:05 WIB
PELANGGARAN: Luminaris Developing Unique Potential di Gang Jalak XI Tibubeneng Kuta Utara, Bali yang diduga disalahgunakan sebagai sekolah anak-anak eks patriat. (istimewa/radarbali.id)
PELANGGARAN: Luminaris Developing Unique Potential di Gang Jalak XI Tibubeneng Kuta Utara, Bali yang diduga disalahgunakan sebagai sekolah anak-anak eks patriat. (istimewa/radarbali.id)

BALIEXPRESS.ID – Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata utama dunia kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).

Bukan hanya sektor pariwisata yang terpengaruh, tetapi juga sektor pendidikan.

Laporan warga menyebutkan bahwa beberapa vila di Bali kini digunakan sebagai sekolah bagi anak-anak ekspatriat, tanpa izin resmi.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah vila di Gang Jalak XI, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga telah dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan bernama Luminaris Developing Unique Potential.

Aktivitas belajar mengajar di tempat ini dikabarkan sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, meskipun vila seharusnya hanya digunakan untuk akomodasi wisata.

Sumber yang berada di sekitar lokasi menyebutkan bahwa sekolah tersebut dipimpin oleh seorang WNA asal Ukraina bernama Jasmin Brunner, yang menjabat sebagai Co-Founder.

Ia dibantu oleh Kristina Juniaty, yang bertanggung jawab atas administrasi dan edukasi di tempat tersebut.

"Profesi guru di Bali kini telah diambil alih oleh WNA, dan yang lebih parah, vila dijadikan sebagai tempat sekolah," ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi laporan ini, anggota DPRD Badung dari Legian sekaligus Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Wayan Puspanegara, mendesak Pemkab Badung, Imigrasi, dan Polda Bali untuk segera turun tangan.

Ia menekankan pentingnya supervisi, evaluasi, dan monitoring yang lebih ketat dari pemerintah dan pihak terkait guna memastikan tidak ada penyalahgunaan properti seperti vila untuk kepentingan sekolah.

"Vila seharusnya hanya digunakan sebagai akomodasi wisata, bukan sebagai tempat operasional sekolah. Hal ini jelas tidak sesuai peruntukannya, dan tindakan tegas harus segera diambil," tegas Puspanegara.

Pantauan langsung di lokasi mengungkapkan adanya papan nama besar bertuliskan Luminaris Developing Unique Potential yang terpampang di pintu pagar gedung vila tiga lantai tersebut.

Plang penunjuk arah menuju sekolah juga terlihat jelas di gang masuk, memperkuat dugaan bahwa vila tersebut memang digunakan sebagai sekolah.

Warga sekitar mengaku sering melihat anak-anak WNA diantar oleh orang tua mereka ke vila tersebut setiap pagi.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai status tempat ini sebagai pusat pendidikan anak.

Aktivitas yang dilakukan di lingkungan perumahan dan vila ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Dengan semakin maraknya penyalahgunaan properti di Bali, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan teratur. ***

 

 
Editor : I Putu Suyatra
#bali #vila #sekolah #wna #ekspatriat #badung