Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Maling Spesialis Panjat Tower Provider di Bali Dibekuk: Terungkap Caranya Beraksi hingga Gasak 40 Unit Penguat Signal

I Gede Paramasutha • Selasa, 20 Agustus 2024 | 00:52 WIB
DITANGKAP: Maling alat penguat sinyal Jeri (badan lebih kecil) dan Penadah Nuryadin akhirnya dibekuk. Jajaran Mapolres Badung ungkap cara kerjanya.
DITANGKAP: Maling alat penguat sinyal Jeri (badan lebih kecil) dan Penadah Nuryadin akhirnya dibekuk. Jajaran Mapolres Badung ungkap cara kerjanya.

BALIEXPRESS.ID - Jeri Santuso, spesialis pencuri penguat sinyal tower provider di berbagai kabupaten/kota di Bali akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, pada Minggu (4/8).

Terungkap, bahwa aksi ini sudah berkali-kali dilakukan oleh Jeri.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, pihaknya menerima tiga laporan mengenai kasus ini dari operator XL Axiata dan Indosat Oreedo.

Berdasar laporan itu, diketahui aksi Jeri bermula ketika dirinya mempersiapkan diri dari kos di Jalan Gatot Subroto, Gang Intan Sari, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.

Lalu, dia berangkat ke tower provider Indosat yang ade di Pengubengan, Kuta Utara menggunakan sepeda motor pada Sabtu (27/7) dini hari.

Pelaku lantas memanjat tower itu dan mencari tempat penyimpanan alat penguat sinyal ubbpe4 untuk diambil.

Pelaku membuka box penyimpanan ubbpe4 dengan kunci yang telah disiapkan, menempelkan magnet di bagian ubbpe4 agar alarm tidak berbunyi.

“Setelah itu membuka baut yang menghubungkan ubbpe4 dengan rak box mengunakan obeng," bebernya, Senin (19/8).

Ubbpe4 yang dapat dibuka lantas dimasukkan ke dalam tas ransel untuk dibawa pergi.

Kejahatan yang sama lantas dilakukan di tower provider Indosat dan XL Axiata kawasan Darmasaba, Abiansemal.

Dari tiga tower yang disatroni, Jeri dapat mengambil alat penguat sinyal jenis ubbpe4, umpte2, ubbpg1, ubbpd3, ubbpd6, ubbpe6, ubbpg1, ubbpg2 dan umptb1.

Perbuatan Jeri mengakibatkan operator ketiga tower yang disatroni mengalami total kerugian Rp 56 juta.

Barang curian lantas dijual kepada penadah yaitu Nuryadin yang beralamat di Tasikmalaya, Jawa Barat.

 "Per unit, alat penguat sinyal itu dihargai bervariasi oleh pelaku. Dari yang paling kecil Rp 400 ribu, sampai Rp 1,8 juta," tambah Perwira melati dua di pundak tersebut.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Badung melaksanakan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa pelaku menjual barang-barang tersebut ke Tasikmalaya melalui jasa pengiriman.

Polisi menelusuri barang itu, sampai ditemukan di sebuah jasa pengiriman, Jalan Ahmad Yani, Denpasar pada Jumat (2/8).

Dari sana diketahui bahwa yang mengirim batang itu adalah Jeri.

Berdasarkan petunjuk dan bukti kirim dari jasa pengiriman, tim akhirnya dapat mengamankan pelaku di kosnya pada Minggu (4/8).

Saat diinterogasi, Jeri mengaku sudah mencuri 40 unit alat penguat sinyal di belasan TKP, kawasan Badung, Denpasar, Gianyat, hingga tabanan.

Alat penguat sinyal dijual secara online melalui Facebook, lalu dikirim kepada penadah yang berlokasi di Tasikmalaya.

Total ada sekitar 30 sampai 35 alat provider yang sudah dijual. Uang yang didapat Jeri dari penjualan itu seluruhnya Rp, 7,1 juta.

Editor : Nyoman Suarna
#penguat #maling #spesialis #tower provider #alat #signal