BALIEXPRESS.ID- Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) berkomitmen untuk meringankan beban orang tua yang anaknya tidak diterima di SMP negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan melanjutkan pendidikan di SMP swasta.
Tahun 2024 ini, terdapat 14.398 siswa yang lulus dari Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar.
Sebanyak 9.133 di antaranya memiliki KK Denpasar. Namun, hanya 5.240 siswa yang berhasil diterima di SMP negeri. Sejumlah siswa harus mencari alternatif di sekolah swasta.
Untuk membantu mereka, Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp2.178.000.000 yang akan disalurkan kepada 1.452 siswa yang memenuhi syarat.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, A A Putu Gede Astara mengungkapkan bahwa subsidi ini akan diberikan kepada siswa yang mendaftar di SMP swasta di Kota Denpasar.
"Jumlahnya setelah diverifikasi di sistem adalah 1.452 siswa. Anggarannya Rp2.178.000.000,” jelasnya pada Senin (19/8/2024).
Subsidi tersebut direncanakan akan dicairkan mulai Oktober hingga Desember 2024 melalui anggaran perubahan APBD 2024.
Dana ini akan langsung disalurkan ke rekening sekolah swasta, dan digunakan untuk membayar biaya seperti uang muka, SPP, dan kebutuhan lainnya.
Sekolah nantinya akan menginformasikan kepada siswa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Bagi siswa yang sudah membayar SPP sebelum subsidi dicairkan, dana tersebut dapat dikembalikan kepada mereka. Program subsidi disambut baik oleh masyarakat.
Sosialisasi mengenai program ini juga telah dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Denpasar.
“Masyarakat sangat antusias dari dulu. Artinya setelah PPDB, banyak yang menanyakan apa persyaratannya untuk mencairkan ini,” ungkapnya.
Dengan adanya subsidi ini, Pemkot Denpasar berharap agar dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk keperluan pendidikan. (*)