Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gerakan 'Peringatan Darurat' Ramai di Media Sosial, Tanggapi Penjegalan Putusan MK oleh DPR

Wiwin Meliana • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:03 WIB

Ramai gambar Garuda biru bertuliskan Peringatan Darurat  di media sosial
Ramai gambar Garuda biru bertuliskan Peringatan Darurat di media sosial

BALIEXPRESS.ID-Di tengah ketegangan politik Indonesia saat ini, netizen di media sosial X dan Instagram menyebarluaskan gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan latar belakang gambar Garuda biru.

 Ini adalah respons terhadap langkah DPR yang dianggap menolak putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.

Baca Juga: Jelang Muktamar PKB, Ansor-Banser dan Pagar Nusa Gelar Apel di Padanggalak

Gambar ini menjadi viral setelah diunggah oleh beberapa publik figur seperti Burhanuddin Muhtadi, Pandji Pragiwaksono, Wanda Hamidah, dan Najwa Shihab.

Mereka menggunakan gambar tersebut untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap kondisi demokrasi dan hukum di Indonesia.

Gerakan ini muncul sebagai respons atas rapat yang diadakan DPR untuk membahas RUU Pilkada, yang dinilai berpotensi menghambat putusan MK yang baru dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

Baca Juga: Pendatang Baru Molu Indah Juliani Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Salip Dua Mantan Wakil Ketua

Gerakan ini langsung menjadi trending topic di X dengan tagar #PeringatanDarurat, di mana lebih dari 40 ribu pengguna terlibat dalam diskusi tersebut.

Belum diketahui secara pasti penggerak dari aksi massa di media sosial ini. Kendati, gerakan ini menjadi respons lain dari trending kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai di X.

Baca Juga: Mengungkap Asal-Usul Kuliner Bali Nasi Jinggo; Kisah Men Djenggo dan Film Koboi

Gambar "Peringatan Darurat" ini sebelumnya digunakan pada era ketika TV di Indonesia hanya ada TVRI, sebagai peringatan terhadap berbagai kemungkinan bahaya, bencana, dan kerusuhan.

Kini, gambar tersebut kembali digunakan sebagai simbol protes terhadap situasi politik saat ini, menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi demokrasi yang dianggap sedang terganggu.

Baca Juga: Perseroda BMB Bangli Target Kelola Dua Kawasan Parkir Tahun Ini, Tiga Lokasi dalam Kajian

Gerakan memasang gambar "Peringatan Darurat" ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diobok-obok oleh penguasa dan kelompoknya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Garuda Biru #peringatan darurat #viral #putusan mk #batas usia calon gubernur