BALIEXPRESS.ID - Satpol PP BKO Kuta, Rabu (21/8) mengamankan seorang wanita muda setelah dilaporkan tidak membayar sewa hotel dan makanan di minimarket. Bahkan wanita 20 tahun tersebut sempat melakukan aksi telanjang di dalam minimarket.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Wanita tersebut bernama Nur Alifdyaa Raihana.
Danru SatPol PP BKO Kuta, Wayan Suantara saat dikonfirmasi membenarkan adanya ODGJ yang diamankan.
Wanita itu diamankan setelah adanya laporan dari salah satu manajemen hotel di Kuta. Saat itu, wanita tersebut rencananya chek in di hotel terkait.
Namun, driver ojek online yang mengantarkan melaporkan wanita itu sempat mengalami masalah tidak membayar hotel sebelumnya menginap.
Sehingga pihak hotel kemudian menolak reservasi dan melaporkan kepada Satpol PP.
"Dari informasi sopir grab, wanita itu dijemput dari Teuku Umar Denpasar dengan tujuan ke Kuta," katanya.
Petugas pun langsung menuju hotel tersebut setelah menerima laporan.
Namun wanita yang dicarin ternyata telah melarikan diri.
Sekitar pukul 09.00 Wita, akhirnya Satpol PP berhasil mengamankan di sebuah minimarket Jalan Setiabudi Kuta.
Di minimarket tersebut Nur tidak membayar barang belanjaan, dan melakukan aksi telanjang.
Dia menjelaskan, sopir Grab sempat mengatakan bahwa perempuan itu memiliki gelagat seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Supir itu tidak memgira bahwa yang bersangkutan ODGJ, sebab penampilannya seperti orang biasa,” ujar Suantara.
Dia juga menjelaskan. dari hasil pemerikasan di Puskesmas ternyata memang benar yang bersangkutan mengarah ke gangguan kejiwaan.
"Karena itu kita rujuk ke RSJ Bangli setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial," paparnya. ***
Editor : Y. Raharyo