BALIEXPRESS.ID - Warga Denpasar Barat, Bali dihebohkan dengan aksi jambret modus baru yang mengincar pengendara motor, khususnya emak-emak.
Kejadian ini berlangsung di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Denpasar Barat dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada.
Modus pelaku terbilang licik dan mengejutkan.
Sang pengemudi mobil sengaja menabrak motor korbannya, lalu berpura-pura menjadi korban dan menuntut ganti rugi di tempat.
Di tengah kekacauan ini, pelaku dengan cepat merampas HP korban sebelum melarikan diri.
Kejadian ini menimpa Siti Sundari (38) pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 di Jalan Teuku Umar Barat, tepat di depan Kantor Pegadaian, Denpasar Barat.
Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan, Sundari yang saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri, melihat cahaya mobil di kaca spion dari arah belakang.
Tak disangka, mobil tersebut tiba-tiba menabrak motornya dari belakang.
"Padahal seingat korban, dia tidak melakukan pelanggaran apa pun," ungkap sumber petugas, Kamis (22/8).
Setelah tabrakan, bukannya menolong, pengemudi mobil justru keluar dan marah-marah, menuntut ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
Sundari, yang dalam keadaan terkejut, mengaku tidak membawa uang dan berjanji akan membayar ganti rugi di lain waktu. Namun, pelaku terus mendesaknya.
Dalam situasi yang semakin tegang, pelaku dengan cepat merampas HP Oppo A13 milik Sundari dari tangannya, lalu kabur begitu saja.
Masyarakat yang berada di lokasi kejadian menyayangkan tindakan pelaku yang sangat tidak manusiawi ini.
Akibat insiden tersebut, Sundari mengalami trauma dan merasa sangat terpukul atas kehilangan HP-nya.
Dia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar seminggu setelahnya, tepatnya pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,1 juta.
Hingga kini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait kasus ini.
"Belum dapat infonya. Nanti di cek," ujarnya singkat.
Warga Denpasar diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan baru yang semakin berani ini. ***
Editor : I Putu Suyatra