BALIEXPRESS.ID - Operasi gabungan penegakan hukum (Gakkum) terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Bali berhasil membuahkan hasil signifikan.
Selama sepekan, mulai 19 hingga 25 Agustus 2024, sebanyak 5.349 kendaraan barang terjaring razia di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk.
Dari jumlah tersebut, 1.562 kendaraan terbukti melanggar aturan dan langsung ditindak. Sebanyak 1.502 kendaraan dijatuhi tilang, sementara 49 lainnya ditindak oleh pihak kepolisian. Sisanya, 11 kendaraan hanya diberikan teguran.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kelebihan muatan atau overloading. Kendaraan yang terjaring dan tidak melanggar diberikan arahan oleh petugas," ungkap Koordinator Satpel UPPKB Cekik I Made Ardana, Senin (26/8/2024).
Ardana menjelaskan, operasi Gakkum ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Truk ODOL sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama akibat rem blong. Selain itu, juga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan," tegas Ardana.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan barang yang melanggar aturan. "Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pengusaha angkutan dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana