BALIEXPRESS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, turut serta dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2024 yang digelar di ruang rapat Cempaka, Bappeda Provinsi Bali, pada Rabu (28/8/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara TKPK di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Jendrika memaparkan perkembangan penanggulangan kemiskinan di Klungkung. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Klungkung mencapai 1,51 persen, menurun menjadi 0,48 persen pada tahun 2022, dan berhasil ditekan hingga 0,03 persen pada tahun 2023.
Untuk tahun 2024, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen kuat untuk terus menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai strategi dan program yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Klungkung adalah meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, termasuk melalui program pelatihan SPA yang diikuti oleh 20 orang pada bulan April 2024.
Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan juga dilakukan dengan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui pembangunan sanitasi untuk keluarga miskin, menyediakan program angkutan siswa gratis, dan memfasilitasi lahan perumahan bagi penerima manfaat, seperti pembangunan 36 rumah deret yang didukung oleh Kementerian Sosial.
"Strategi penanggulangan kemiskinan inilah yang kami terapkan di Klungkung. Semoga dengan langkah-langkah ini, kami dapat lebih jauh mengentaskan kemiskinan di daerah kami," kata Jendrika.
Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, mewakili Pj. Gubernur Bali, diharapkan setiap kepala daerah di Bali dapat bersinergi dan berkolaborasi secara kuat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.
Ia juga menekankan pentingnya membentuk tim kerja penanggulangan kemiskinan yang solid, baik dalam merancang maupun menjalankan program yang telah direncanakan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana