BALIEXPRESS.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung akan meluncurkan program inovatif bertajuk 'Nikah Asik Tanpa Narkoba' (Nastar), yang menawarkan layanan test narkoba gratis khusus bagi calon pasangan pengantin.
Program ini bertujuan memastikan bahwa calon pengantin di Kabupaten Klungkung bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan, menjelaskan bahwa program Nastar dirancang sebagai bentuk pencegahan awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.
"Banyak yang tidak menyadari apakah pasangan calon suami atau istri mereka bebas dari narkoba. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat membantu memastikan kebersihan dari narkoba sebelum mereka memulai hidup berumah tangga," ujar Setiawan pada Rabu (28/8/2024).
Latar belakang program ini didasarkan pada temuan survei di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, yang menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga seringkali dimulai dari pasangan (suami atau istri).
Jika narkoba sudah masuk ke dalam keluarga, dampaknya bisa merambat ke anak-anak dan menyebabkan masalah ekonomi serta sosial yang serius.
"Jika narkoba sudah beredar di lingkungan keluarga, bahayanya sangat besar. Ada banyak kasus di mana seseorang yang sebelumnya tidak menggunakan narkoba, menjadi pengguna karena pengaruh dari pasangannya. Ini adalah fakta yang harus diwaspadai," tambahnya.
Menurut Setiawan, survei juga menunjukkan bahwa 95 persen kasus peredaran narkoba pertama kali terjadi melalui orang yang dikenal baik teman maupun keluarga. Penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi pada anak usia sekolah antara 13 hingga 21 tahun.
"Program ini diharapkan dapat menjadi benteng awal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga, bahkan sebelum pernikahan dimulai," jelasnya.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Kuning Nusa Ceningan-Nusa Lembongan Fokus pada Penggantian Bidang yang Korosi
Setiawan menambahkan, jika ada calon pengantin yang terindikasi sebagai pengguna narkoba melalui test ini, mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Proses asesmen akan dilakukan untuk menentukan tingkat kecanduan dan terapi yang dibutuhkan agar mereka bisa bebas dari pengaruh narkoba.
Program ini akan mulai diterapkan besok, dengan dua pasangan pengantin pertama yang akan menjalani tes narkoba sebagai langkah awal dari peluncuran program Nastar. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana