BALIEXPRESS.ID-Bukan hal yang sulit bagi Aiptu Suprapta menjinakkan Max, anjing jenis Doberman Pinscher milik Polres Buleleng.
Anggota polisi berpangkat Aiptu itu sudah begitu akrab dengan Max.
Baca Juga: Max Anjing Milik Polres Buleleng Ikut Amankan Pendaftaran Calon Bupati Buleleng
Berdasarkan keahlian yang dimiliki, Aiptu Suprapta dapat menaklukkan Max dalam waktu singkat.
Maklum saja, Suprapta telah 24 tahun menjadi pelatih anjing polisi.
Baca Juga: Transportasi Layanan Kesehatan Digital di Indonesia Masih Belum Merata
Setelah menyelesaikan pendidikan di SPN Singaraja, Suprapta ditunjuk untuk melakukan pelatihan di Sub Direktorat Pelacakan dan Penangkalan yang membawahi detasemen anjing/K-9 (Denjing/K-9).
“Awalnya belum terbiasa. Lama-lama ya menikmati. Akhirnya resmi jadi polisi anjing dari tahun 1997,” kata Aiptu Suprapta.
Baca Juga: MERINDING! Sukses dengan Versi Koplo, Bagus Wirata Rilis 'Tresna Sing Kewales' Versi Akustik
Sudah banyak jenis anjing yang ia latih. Ia pun sangat memahami karakter anjing-anjing yang dilatih.
Setiap anjing memiliki karakter yang berbeda. Tentu saja memerlukan perlakuan yang berbeda juga.
Sebagai pelatih anjing, ia juga pantang memaksakan porsi latihan kepada semua jenis anjing.
Baca Juga: ‘Main Api’ dengan Yessy Diana, KIS Band Sukses Rilis Ulang Lagu Lawas
“Meskipun semuanya bisa dilatih, tapi harus disesuaikan. Misalnya Doberman ini salah satu karakternya bisa digunakan sebagai anjing pemburu, perlakuannya harus sesuai. Tidak boleh disamaratakan, karena tidak semua anjing itu sama. Harus sesuai porsinya,” kata dia. (dhi)