Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Website Resmi Pemkab Klungkung Diretas, Layanan Surat Menyurat Terganggu

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:20 WIB
Website resmi Pemkab Klungkung yang tidak bisa diakses sejak Kamis pagi.
Website resmi Pemkab Klungkung yang tidak bisa diakses sejak Kamis pagi.

BALIEXPRESS.ID - Website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengalami gangguan akibat diretas, sehingga tidak dapat diakses oleh publik sejak Kamis (29/8/2024) pagi.

Akibat dari peretasan ini, beberapa layanan penting, termasuk surat menyurat dan penyebaran informasi, sempat terganggu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Klungkung, I Gusti Ketut Suardika, pada Jumat (30/8/2024), menyampaikan bahwa meskipun layanan website https://klungkungkab.go.id mengalami gangguan, proses pemulihan telah berjalan dengan baik.

"Beberapa layanan seperti surat menyurat memang sempat terganggu, namun saat ini sudah dalam proses pemulihan," jelasnya.

Peretasan ini pertama kali terdeteksi oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin menggunakan layanan e-surat pada Kamis pagi.

Ketika itu, laman website Pemkab Klungkung tidak dapat diakses, sehingga berdampak pada kelancaran surat menyurat antar instansi, termasuk hingga ke tingkat desa.

Untuk mengatasi sementara masalah ini, selama proses perbaikan, surat-surat penting dikirim melalui pesan WhatsApp langsung ke instansi terkait.

Hingga berita ini ditulis pada Jumat (30/8/2024), situs web Pemkab Klungkung masih belum sepenuhnya pulih, meskipun layanan surat menyurat online sudah mulai kembali berfungsi.

"Tim IT awalnya memperkirakan perbaikan memakan waktu tiga hari, tetapi saat ini sudah menunjukkan perkembangan positif dalam dua hari," tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#diretas #surat menyurat #resmi #klungkung #pemkab #terganggu #website