BALIEXPRESS.ID-Usai berjuang selama sepekan di rumah sakit, bocah kelas 3 SD, bernama Anak Agung Ayu Lakshmi Devi akhirnya meninggal dunia.
Ayu Lakshmi merupakan bocah malang yang tertimpa pohon beringin tumbang di Pasar Badung pada Minggu, 25 Agustus 2024 lalu.
Lakshmi yang malang langsung tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke RS Prof. Ngoerah di Sanglah.
Setelah berjuang dalam kondisi koma selama satu minggu penuh, bocah malang ini menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 1 September 2024.
Kabar ini pun membuat senator RI terpilih Arya Wedakarna merasa prihatin.
Pasalnya salah satu warga Denpasar harus kehilangan nyawa secara sia-sia.
Baca Juga: Heboh! Sepasang Kekasih Bermesraan di Islamic Center Alun-alun Gresik, Warga Geram
“Hari ini, kita kehilangan Gek Lakshmi, Siswa kelas 3 SDN Tulangampian yang wafat karena pohon jatuh di Pasar Badung JL Gajah Mada Denpasar,” tulis AWK melalui akun media sosial Instagramnya dikutip pada Senin (02/09/2024).
Lebih lanjut, Arya Wedakarna menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian dari pemerintah dan dinas terkait.
Kejadian nahas tersebut seharusnya dapat dihindari jika Dinas Pertamanan dan Lingkungan bisa inspeksi pohon-pohon berusia tua.
“Tapi entah kenapa tidak dilakukan, iklaskan saja dan berdoa agar mereka pemimpin yang tidak peduli nasib rakyatnya agar dapat menuai karmaphala,” tulisnya lagi.
Pihaknya pun menyebut seharusnya pemimpin dapat lebih preventif sebab memiliki kekuasaan dan anggaran.
Baca Juga: D’Paseban Glamping Puncak Bogor; Surga Glamping dengan Pemandangan Memukau dan Fasilitas Lengkap
“Ini menambah daftar buruk kinerja Pemkot sampai mengakibatkan kelalaian dan hilangnya nyawa warga Bali,” tulisnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar segera merespons tragedi ini dengan menjanjikan asuransi kepada keluarga korban.
Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menyatakan bahwa pohon-pohon perindang di kota ini telah diasuransikan.
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak asuransi untuk memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga korban," ujarnya.
Editor : Wiwin Meliana