BALIEXPRESS.ID-Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Buleleng.
Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial BFG, 18 yang berasal dari Kecamatan Gerokgak.
Pemuda bejat ini tega mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun.
Baca Juga: Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni Tinjau Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita di salah satu desa di Kecamatan Gerokgak.
Baik korban dan pelaku diketahui sama-sama berasal dari Kecamatan Gerokgak.
AKP Gede Darma Diatmika pun membeberkan kronologis kejadian.
Berawal ketika korban tengah tidur lelap di ruang keluarga rumahnya.
Baca Juga: Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Siap Ambil Langkah Hukum
Ia tidur bersama dengan adiknya, sedangkan orang tuanya berada di dalam kamar.
Tiba-tiba pelaku BFG masuk ke dalam rumah korban, lalu menindih remaja 14 tahun itu.
Sembari menindih, pelaku berusia 18 tahun itu juga membuka celana korban dan melakukan onani.
Korban yang merasa ada keanehan pun bangun dan terkejut saat mengetahui bila BFG tengah mencabulinya.
Baca Juga: Viral WNA Diduga Jadi Driver Online di Bali, Tuai Protes Warga Lokal
Remaja 14 tahun itu terbangun dan menangis karena ketakutan.
Lantaran korban menangis, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut.
Peristiwa tersebut kemudian diceritakan kepada orang tuanya, yang berujung laporan ke Polsek Gerokgak pada Jumat (30/8/2024) sore.
Editor : Wiwin Meliana