Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polda Bali Lakukan Pemetaan Dini Potensi Gangguan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 4 September 2024 | 23:45 WIB
PEMETAAN : Pertemuan antara Polda Bali dan awak media di Denpasar, Rabu (4/9/2024) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan mewujudkan Pilgub Bali yang aman.
PEMETAAN : Pertemuan antara Polda Bali dan awak media di Denpasar, Rabu (4/9/2024) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan mewujudkan Pilgub Bali yang aman.

BALIEXPRESS.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Bali, pihak kepolisian tengah melakukan pemetaan awal untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada daerah tertentu yang diidentifikasi sebagai wilayah paling rawan.

"Kami masih dalam tahap pemetaan, dan belum menentukan daerah mana yang paling rawan," ujar Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali, AKBP Wayan Sumara, saat berbicara dalam pertemuan antara Polda Bali dan awak media di Denpasar, Rabu (4/9/2024).

Wayan Sumara menjelaskan bahwa pengawasan terhadap massa pendukung calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik relatif lebih mudah dibandingkan dengan massa pendukung calon independen.

"Untuk calon dari partai politik, kami bisa berkoordinasi dengan pengurus partai untuk bersama-sama mengantisipasi potensi gangguan," jelasnya.

Namun, pengawasan terhadap calon independen lebih kompleks karena basis pendukung mereka tersebar di berbagai kecamatan dan desa, yang memerlukan pemetaan khusus.

"Meskipun demikian, hingga saat ini situasi masih terbilang normal tanpa adanya gangguan yang signifikan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Sumara juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas iklim politik di Bali, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kami berharap media dapat berkontribusi melalui peran dan tugas masing-masing untuk memastikan Pilkada di Bali berlangsung aman, lancar, dan demokratis," katanya.

Baca Juga: Viral WNA Diduga Jadi Driver Online di Bali, Tuai Protes Warga Lokal

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Arief Wibisono, mengungkapkan bahwa wartawan sudah paham betul tentang etika jurnalistik dan aturan yang berlaku berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999.

Arief juga menyoroti potensi masalah yang muncul dari media sosial (medsos) selama periode Pilkada.

"Seringkali hoaks, ujaran kebencian, flaxing, dan kampanye hitam berasal dari media sosial. Inilah yang perlu diwaspadai bersama," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa media tradisional akan berperan sebagai "Cleansing House" untuk memverifikasi dan membersihkan isu-isu yang beredar di masyarakat. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#polda bali #pilkada #Ditintelkam #potensi #pemetaan #gangguan